Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Istri Aipda WH Harus Hadapi Penolakan PGRI ke Anak Polisi usai Viral Kasus Supriyani: Kenapa Anak Saya Tidak Sekolah?

Laila Zakiya • Kamis, 31 Oktober 2024 | 16:35 WIB
FN  dan Aipda WH ungkap kondisi anaknya usai viral kasus guru honorer Supriyani.
FN dan Aipda WH ungkap kondisi anaknya usai viral kasus guru honorer Supriyani.

SOLOBALAPAN.COM - FN, istri Aipda WH, mengaku harus menghadapi penolakan begitu besar usai melaporkan guru honorer Supriyani terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya.

Apalagi usai viralnya kasus guru honorer Supriyani tersebut, PGRI Kecamatan Baito langsung memutuskan untuk menolak anak polisi di sekolah.

Bahkan termasuk anak dari FN dan Aipda WH, yang kini terpaksa dirumahkan akibat kisruhnya kasus guru honorer Supriyani tersebut.

Kondisi terkini D, anak FN dan Aipda WH yang sempat menjadi anak didik Supriyani itupun dibeberkan sang ibu.

Menurut FN, anaknya kini memang dalam kondisi fisik yang sehat.

Meski demikian, mental anaknya itu terganggu setelah kini tak bisa lagi bersekolah.

"Kalau secara fisik sehat tapi mental cukup terganggu semenjak ada ramai-ramai, 'kenapa banyak orang, kenapa saya dibawa ke sana dibawa ke sini, kenapa tidak sekolah," kata FN, seperti dilansir dari tayangan YouTube tvOnenews, Kamis (31/10/2024).

FN lantas membohongi anaknya itu terkait alasan mengapa sang anak tak lagi bersekolah.

FN mengatakan kepada sang anak bahwa sekolahnya sedang libur karena tanggal merah.

Namun sang anak tak begitu saja percaya, apalagi ketika melakukan pengecekan di kalender ponselnya, sang anak tak menemukan adanya tanggal merah.

Kemudian, FN menyebut jika sang anak tak bisa melanjutkan pendidikannya setelah PGRI Kecamatan Baito memutuskan mengeluarkan anaknya.

Baca Juga: Andre Darmawan Klaim Punya Bukti Guru Honorer Supriyani Diperas dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Polisi

Bukan cuma itu saja, PGRI Kecamatan Baito juga melarang sekolah manapun untuk menerima anak dari FN dan Aipda WH.

"Surat tersebut diberikan ke guru sekolah dan ditembuskan ke Polsek Baito," aku FN.

Dalam surat yang beredar, tertulis bahwa tingkat TK, SD sampai SMP di Kecamatan Baito melakukan mogok belajar sejak tanggal 21 Oktober 2024.

Lalu dalam poin lainnya, siswa yang bermasalah dan menjadi saksi kasus ini dikembalikan ke orang tua masing-masing atau dalam hal ini dikeluarkan.

Sekolah se-Kecamatan Baito pun tidak boleh ada yang menerima siswa tersebut.

Lebih lanjut, dalam surat pernyataan itu juga mendesak guru Supriyani untuk dikembalikan atau dibebaskan agar dapat kembali ke sekolah.

"Kami merasa ada penolakan luar biasa dari PGRI Kecamatan Baito," keluhnya. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #guru honorer #Supriyani #konawe selatan #dugaan penganiayaan