Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Surat Pernyataan Damai Habib Nizar dan Mba Mega Tersebar di Sosial Media, Ternyata Ini Isi dan Keputusannya!

Didi Agung Eko Purnomo • Kamis, 31 Oktober 2024 | 02:45 WIB
Surat pernyataan damai Habib Nizar dan Mega.
Surat pernyataan damai Habib Nizar dan Mega.

SOLOBALAPAN.COM - Kasus penggerebekan yang melibatkan pria bernama Habib Nizar, 26, di rumah wanita bersuami telah menjadi viral di media sosial.

Dalam insiden tersebut, surat pernyataan damai yang melibatkan tiga pihak pun beredar.

Pihak yang terlibat adalah Muhammad Nizar Maghribi sebagai Pihak I, Asri Mega Agustriyan sebagai Pihak II, dan Mamik SPJ (Dewa Nohan) selaku Pihak III.

Mamik, yang berusia 43 tahun, adalah warga yang mengunggah video penggerebekan ke media sosial melalui akun Dewa Nohan.

Menariknya, Mamik, warga Dusun Krajan RT 05 RW 02 Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, yang justru meminta maaf, meski tidak diketahui secara pasti penyebabnya.

Dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari akun Instagram @info_tegalrejo, Mamik menyampaikan permohonan maafnya.

Ia menyatakan bahwa, berdasarkan kesepakatan antara Pihak I (Habib Nizar) dan Pihak II (Mega) yang saling memaafkan, serta dengan pihak ketiga, perkara ini dianggap selesai.

“Maka, jika di masa mendatang ada unggahan yang berkaitan dengan Pihak I dan Pihak II, saya pribadi, Dewa Nohan, tidak akan bertanggung jawab.

Kami juga mohon agar teman-teman lebih berhati-hati saat mengunggah, karena masalah ini telah diselesaikan,” ucapnya.

Surat pernyataan bersama tersebut ditandatangani saat mediasi di kantor Desa Dlimas pada Senin (28/10/2024).

Dalam kesepakatan yang diunggah di akun TikTok @wahyu-hunter, terdapat lima poin yang disepakati.

Dilansir dari Jawa Pos Radar Magelang, Pertama, Pihak I (Habib Nizar) dan Pihak II (Mega) meminta maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi di wilayah Tegalrejo.

Baca Juga: Begini Keterangan Warga saat Grebek Mba Mega dan Habib Nizar Magelang! Ketahuan Main ke Rumah Istri Orang Pas Dini Hari?

Kedua, keduanya mengakui kesalahan dalam norma bertamu dan berjanji tidak akan mengulanginya.

Ketiga, Pihak III (Mamik SPJ) bersedia menghapus video yang beredar di media sosial.

Keempat, ketiga pihak sepakat bahwa permasalahan ini telah diselesaikan dan tidak ada tuntutan di kemudian hari.

Kelima, mereka menyatakan bahwa jika ada unggahan terkait kejadian tersebut, Pihak III tidak akan bertanggung jawab.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Pihak I, II, dan III, serta dua saksi, Rifatul Anam dan Nurcholis.

Kepala Desa Dlimas, Saebani, juga menyaksikan dengan memberikan stempel pemerintah desa dan melampirkan tiga materai Rp10.000.

Dalam video yang diposting oleh akun TikTok @wahyu_hunter, Kades Dlimas membacakan surat kesepakatan tersebut.

Dalam acara itu, Habib Nizar terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak, topi, dan masker hitam, sementara Mega mengenakan busana dan hijab serba hitam serta masker putih.

Keduanya tampak tenang selama proses mediasi.

Kades Dlimas, Saebani, mengonfirmasi bahwa permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.

Ia menegaskan bahwa Habib Nizar dan Mega telah meminta maaf satu sama lain.

Saebani juga mengingatkan untuk menggunakan media sosial dengan bijak, menganggap kejadian ini sebagai pelajaran berharga.

“Semua masalah ini sudah selesai. Nanti akan dibuat berita acara secara tertulis,” tambahnya di hadapan warga. (did)

 

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#viral #mega #habib nizar #surat pernyataan