Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Andre Darmawan Klaim Punya Bukti Guru Honorer Supriyani Diperas dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Polisi

Laila Zakiya • Rabu, 30 Oktober 2024 | 22:38 WIB
Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/10/2024).
Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/10/2024).

SOLOBALAPAN.COM - Kuasa hukum guru honorer Supriyani, Andre Darmawan mengungkap adanya dugaan pemerasan terhadap kliennya dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak polisi yang dididiknya.

Dituduh melakukan penganiayaan terhadap anak polisi, Andre Darmawan menyebutkan bahwa Supriyani sempat dimintai uang sebanyak Rp50 juta demi upaya damai.

Menurut Andre Darmawan, tuntutan uang senilai Rp50 juta kepada Supriyani itu datang dari ungkapan Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris.

Padahal menurut sang kuasa hukum, Supriyani hanya mendapat gaji sebesar Rp300 ribu saja selama menjadi guru honorer di Konawe Selatan.

Tak sembarangan, Andre Darmawan mengaku memiliki bukti terkait tudingan pemerasan tersebut.

"Pak Kanit Reskrim nggak usah mengelak lagi ya, kami sudah ada rekamannya di sini," kata Andre, seperti dikutip dari disway.id, Rabu (30/10/2024).

Andre Darmawan bahkan membeberkan modus yang digunakan oleh pihak kepolisian.

Menurutnya, pemerasan dengan dalih uang damai itu mulanya direncanakan oleh Kapolsek dan kemudian disampaikan ke Kanit terkait.

Jika dibayarkan, Kapolsek menjanjikan kasus yang menimpa guru honorer itu akan dihentikan.

"Kalau penjelasannya Kanit itu Rp50 juta untuk Kapolsek, untuk menghentikan kasusnya," sambungnya.

Dari permintaan Rp50 juta itu, Supriyani hanya menyanggupi Rp2 juta saja.

Baca Juga: Apa Akun TikTok Mbak Mega? Kabar Digerebek di Kamar Bareng Habib Nizar Bikin Istri Pelayar Ini Jadi Sorotan

Apalagi dengan profesinya sebagai guru honorer, Supriyani hanya mendapat upah sebesar Rp300 ribu per bulannya.

Bukan cuma dari Kapolsek, Andre Darmawan membeberkan bahwasanya Supriyani juga diperas oleh pihak KPAI.

Lebih parahnya, KPAI meminta Supriyani untuk menyiapkan uang sebesar Rp15 juta agar sang guru honorer tak ditahan.

"Tapi Bu Supriyani tidak bisa menyanggupinya karena tidak ada uang lagi," ungkap Andre Darmawan. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #guru honorer #Andre Darmawan #Supriyani #konawe selatan #dugaan penganiayaan