SOLOBALAPAN.COM - Baru-baru ini, Kantor Komunikasi Kepresidenan meluncurkan dua akun Instagram resmi kenegaraan.
Dua akun resmi tersebut merupakan akun milik Rpublik Indonesia, dan akun Presiden Republik Indonesia.
Kedua akun Instagram resmi kenegaraan tersebut dihadirkan untuk mengelola citra dan komunikasi publik terkait lembaga kepresidenan.
Akun-akun ini bertujuan untuk memberikan informasi resmi dan terpercaya kepada masyarakat terkait kegiatan dan kebijakan yang diambil oleh Presiden Republik Indonesia dan pemerintahannya.
Akun pertama adalah akun resmi lembaga kepresidenan dengan nama @presidenrepublikindonesia.
Akun ini dibuat bukan sebagai akun pribadi Presiden Prabowo Subianto, melainkan sebagai akun resmi yang dikelola oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan untuk mewakili Presiden Republik Indonesia.
Bio Instagram akun ini berbunyi, “Akun resmi Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto,” dan menggunakan foto profil Prabowo Subianto.
Hingga kini, akun ini sudah memiliki sekitar 15 ribu pengikut.
Akun ini memulai aktivitasnya pada Jumat, 25 Oktober 2024, dengan mengunggah satu foto momen pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden.
Foto tersebut menampilkan Prabowo mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Pada caption-nya tertulis, “Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan-peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”.
Kepala Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, menyatakan bahwa akun @presidenrepublikindonesia ini dirancang sebagai saluran resmi untuk penyebaran informasi dari lembaga kepresidenan, meskipun hingga saat ini akun tersebut masih dalam tahap pengembangan.
Hasan menegaskan bahwa akun ini bukanlah akun pribadi Prabowo Subianto, tetapi akun resmi yang disiapkan oleh lembaga kepresidenan untuk mewakili Presiden.
Selain akun @presidenrepublikindonesia, Kantor Komunikasi Kepresidenan juga merilis akun Instagram lain dengan nama @republikindonesia.
Dalam waktu sehari sejak peluncurannya, akun ini sudah menarik lebih dari 43 ribu pengikut dan telah diverifikasi dengan tanda centang biru.
Bio akun ini menyebutkan bahwa akun tersebut dikelola oleh Kantor Komunikasi dan Kepresidenan (@pco.ri) dan menampilkan bendera merah putih sebagai foto profilnya.
Akun @republikindonesia baru memiliki satu unggahan pada Senin, 28 Oktober 2024, berupa foto bendera merah putih yang berkibar disertai caption singkat yang berbunyi, “Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Postingan ini mendapat perhatian luas dari pengguna Instagram, dengan total lebih dari 18 ribu likes dan 3.608 komentar hanya dalam sehari.
Menariknya, akun @republikindonesia hanya mengikuti tiga akun resmi, yaitu akun Instagram pribadi Presiden Prabowo Subianto @prabowo, akun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka @gibran_rakabuming, serta akun resmi Kantor Komunikasi Kepresidenan @pco.ri. (lz)
Editor : Laila Zakiya