SOLOBALAPAN.COM - Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer, melakukan kunjungan ke PT Sritex di Sukoharjo pada Senin (28/10), atas perintah Presiden RI Prabowo Subianto.
Dalam kunjungan tersebut, PT Sritex menegaskan komitmennya untuk terus beroperasi meskipun dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) bersama tiga anak perusahaannya, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, telah dinyatakan pailit.
Putusan tersebut dinyatakan dalam nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg dan membatalkan perjanjian homologasi yang disetujui pada Januari 2022.
"Kami serius mengatasi persoalan ini dan kami upayakan sekuat tenaga naik banding di Mahkamah Agung (MA), supaya MA memberikan satu putusan mencabut atau membatalkan Keputusan PN Semarang 21 Oktober lalu. Ini langkah hukum yang kita lalui saat ini," ungkap Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan.
Sembari menunggu putusan dari MA, Iwan menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi.
Dia juga menegaskan bahwa PT Sritex masih beroperasi penuh dan seluruh gaji karyawan tetap dibayar.
"Sritex yang sudah berdiri 50 tahunan di Sukoharjo ini sama sekali tidak ingin menutup usaha. Kami ingin terus beroperasi, bukan niat kami untuk menutup pabrik ini," lanjutnya.
Sementara itu, Wamen Immanuel Ebenezer mengatakan, "Tadi sudah jelas dikatakan oleh pimpinan Sritex tabu PHK. Jadi apa lagi. Karena ini sudah dianggap rumah kedua bagi karyawan yang ada di sini."
Dia juga menyampaikan bahwa tidak ada kendala signifikan di Sritex. "Tabu di Sritex ada PHK," tegasnya. (kwl)
Editor : Nindia Aprilia