Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Siapa Edward Tannur? Ayah Ronald Tannur Mantan Anggota DPR RI yang Diduga Terlibat Kasus Suap Miliaran Rupiah

Didi Agung Eko Purnomo • Selasa, 29 Oktober 2024 | 00:50 WIB
Edward Tannur (kiri) membenarkan jika putranya Gregorius Ronald Tannur (kiri, foto kanan) yang menganiaya pacarnya Dini Sera Afrianti (kanan, foto kanan) hingga tewas di Surabaya.
Edward Tannur (kiri) membenarkan jika putranya Gregorius Ronald Tannur (kiri, foto kanan) yang menganiaya pacarnya Dini Sera Afrianti (kanan, foto kanan) hingga tewas di Surabaya.

SOLOBALAPAN.COM - Edward Tannur kembali menjadi perhatian publik setelah anaknya, Ronald Tannur, diduga terlibat dalam skandal suap miliaran rupiah kepada seorang hakim agung.

Kasus ini muncul ketika pengacara Ronald, Lisa Rahmat (LR), diduga menyiapkan dana suap yang rencananya akan disalurkan melalui mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR).

Lalu, bagaimana perjalanan karier Edward Tannur yang dikenal memiliki kekayaan yang melimpah?

Edward Tannur adalah seorang politisi dan pengusaha terkemuka yang lahir di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, pada 2 Desember 1961.

Ia memulai karier bisnisnya di usia muda, menjabat sebagai Direktur Swalayan Tulip sejak tahun 1980, dan kemudian merambah ke sektor jasa konstruksi pada tahun 1983.

Selain itu, Edward juga pernah memimpin berbagai organisasi besar di daerahnya.

Termasuk sebagai Ketua Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gapeknas) di Kabupaten Timor Tengah Utara dan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di wilayah tersebut.

Edward juga terlibat aktif dalam dunia politik.

Ia menjabat sebagai Ketua Komisi C di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara dari tahun 2004 hingga 2007, dan kemudian sebagai Ketua Fraksi PKB pada periode 2005-2009.

Pada Pemilu 2019, Edward berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI untuk daerah pemilihan NTT II, setelah mencoba pertama kali pada tahun 2009 namun gagal.

Kekayaan Edward Tannur

Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mencatat bahwa kekayaan Edward mencapai Rp 11,1 miliar per 31 Desember 2022.

Rincian kekayaannya meliputi empat bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 8,9 miliar, sembilan unit kendaraan yang bernilai Rp 1,4 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp 30 juta, serta kas sebesar Rp 744 juta.

Total kekayaannya tercatat mencapai Rp 11.143.172.793.

Sebelumnya, Ronald Tannur dikabarkan kembali ditangkap dan terancam hukuman 5 tahun penjara. (did)

 

 

 

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#Edward Tannur #kasus suap #Ronald Tannur #dpr ri