Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Lisa Rachmat Beri Rp5 Miliar untuk Suap Hakim hingga Eks Pejabat MA Demi Ronald Tannur, Terungkap Edward Tannur Punya Kekayaan Hanya 2 Kali Lipatnya

Laila Zakiya • Senin, 28 Oktober 2024 | 23:16 WIB
Jadi tersangka kasus penganiayaan kekasihnya Dini Sera hingga tewas, anak Edward Tannur, Ronald Tannur kini resmi bebas dari penjara.
Jadi tersangka kasus penganiayaan kekasihnya Dini Sera hingga tewas, anak Edward Tannur, Ronald Tannur kini resmi bebas dari penjara.

SOLOBALAPAN.COM - Kasus suap yang dilakukan oleh Lisa Rachmat demi memuluskan kebebasan Ronald Tannur kini terungkap.

Menurut keterangan Kejaksaan Agung (Kejagung), Lisa Rachmat memberikan uang Rp5 miliar sebagai uang suap kepada pra hakim agung.

Sementara itu, eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, juga kecipratan uang suap dari Lisa Rachmat sebesar Rp1 miliar.

"Sesuai catatan LR (Lisa Rahmat) yang diberikan kepada ZR (Zarof Ricar), (Rp 5 miliar itu) untuk hakim agung atas nama S, A, dan S lagi yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar dalam konferensi pers, Jumat (25/10/2024) malam.

Lisa Rachmat, diketahui berkomunikasi dengan Zarof Ricar terkait suap tersebut.

Dari kasus Ronald Tannur itu, diketahui kini ada sebanyak 5 tersangka, yakni Lisa Rachmat, Erintuah Damanik, Mangapul, Hari Hanindyop, dan Zarof Ricar.

Sementara itu, Ronald Tannur juga dikabarkan kembali ditangkap dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Penangkapan kembali Ronald Tannur setelah sempat bebas lantas jadi sorotan.

Apalagi ditambah dengan perputaran uang dengan nominal fantastis yang ternyata merupakan uang suap Lisa Rachmat demi membebaskan Ronald Tannur.

Diketahui, Edward Tannur, yang merupakan ayah dari Ronald Tannur saja hanya memiliki kekayaan dua kali lipat dari jumlah uang suap Lisa Rachmat.

Dalam LHKPN yang dilaporkannya pada periodik 2024 dengan tanggal penyampaian 22 Maret 2024, Edward Tannur hanya mencatatkan total kekayaannya sebesar Rp10.900.389.622 (Rp10 miliar).

Baca Juga: Siapa Sosok Zarof Ricar: Dari Pejabat Mahkamah Agung hingga Tergiur Rp1 Miliar dari Lisa Rachmat Demi Loloskan Ronald Tannur

Harta kekayaan tersebut terdiri dari Tanah dan Bangunan sebesar Rp9.583.300.000.

Kemudian Alat Transportasi dan Mesin sebesar Rp349.000.000, Harta Bergerak Lainnya Rp27.000.000, dan Kas dan Setara Kas Rp941.089.622.

Sementara itu dalam LHKPN miliknya, Edward Tannur tercatat tak memiliki utang.

Demikian harta kekayaan Edward Tannur yang tercatat melalui laman LHKPN. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#Edward Tannur #kasus suap #Ronald Tannur #Lisa Rachmat