Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Lisa Rachmat Jadi Contoh Pengadilan Bisa Dibeli? Bebaskan Ronald Tannur dalam Kasus Dugaan Penganiayaan hingga Suap Pengadilan Negeri Surabaya!

Nindia Aprilia • Senin, 28 Oktober 2024 | 21:06 WIB
Lisa Rachmat tersangka kasus suap dalam upaya pembebasan Ronald Tannur atas dugaan pembunuhan Dini Serra.
Lisa Rachmat tersangka kasus suap dalam upaya pembebasan Ronald Tannur atas dugaan pembunuhan Dini Serra.

SOLOBALAPAN.COM - Kasus meninggalnya Dini Sera Afrianti, yang tewas setelah mendapat penganiayaan dari kekasihnya yaitu Ronald Tannur, terus menjadi sorotan publik meski telah berlalu beberapa waktu.

Kegemparan semakin menjadi-jadi setelah Ronald Tannur dibebaskan pada Juli 2024 oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Pembebasan Ronald Tannur tidak hanya memancing kemarahan publik, tetapi juga menimbulkan kecurigaan adanya permainan hukum di balik putusan tersebut.

Kini, muncul nama Lisa Rachmat, seorang pengacara yang diduga sebagai otak di balik bebasnya Ronald Tannur dari jeratan hukum.

Lisa Rachmat diduga terlibat dalam skandal suap kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Ketiganya dituduh menerima suap agar memberikan vonis bebas kepada Ronald, meski bukti-bukti menunjukkan adanya kekerasan terhadap Dini Sera Afrianti hingga menyebabkan kematian.

 

Diketahui, pada 24 Juli 2024 lalu Ronald Tannur dikatakan bebas dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya sang kekasih.

Ia terbebas dari jeratan hukum dengan bantuan Lisa Rachmat pengacaranya yang berasal dari Surabaya.

Setelah itu, pada 22 Oktober 2024 vonis bebas tersebut dikaji ulang oleh Mahkamah Agung (MA) dan kemudian Ronald Tannur dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

Setelah di hukum, kini pada 23 Oktober 2024 ditemukan kejanggalan yang dilakukan oleh Lisa Rachmat.

Baca Juga: Jadwal KRL Solo-Yogyakarta 29 Oktober 2024! Turun Stasiun Solo Balapan Bisa Mampir Nonton Wayang Orang Sriwedari!

Ada dugaan kasus suap yang dilakukan oleh Lisa Rachmat dalam upaya membebaskan Ronald Tannur dari jeratan hukum.

"Penyidik sudah lama mengikuti sejak adanya putusan pengadilan Ronald Tannur yang kita tahu semua menjadi polemik di masyarakat luas," ungkap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar pada jumpa Pers di Jakarta, Rabu (23/10/24).

Dalam hal ini, Lisa Rachmat ditangkap atas dugaan kasus suap untuk membebaskan Ronald Tanur ketika berada di Jakarta.

Seperti yang diketahui sebelumnya, video Ronald Tannur yang tengah menganiaya Dini Sera viral di media sosial.

Diketahui, setelah mendapatkan penganiayaan tersebut, Dini Sera yang merupakan kekasih Ronald Tannur meninggal dunia.

Namun, kasus ini sangat sulit terpecahkan hingga Ronald Tannur yang diketahui terduga pembunuhan tersebut selalu lolos dari jeratan hukum.

Viralnya kasus ini membuat warganet geram, banyak yang ingin meminta keadilan atas kasus meninggalnya Dini Sera namun sampai saat ini kasusnya tak kunjung selesai.

Hingga pada akhirnya, ketika kasus suap ini terbongkar maka Ronald Tannur menjadi pelaku penganiayaan yang mengakibatkan Dini Sera meninggal dunia. (nda)

Editor : Nindia Aprilia
#suap #Ronald Tannur #pengadilan #penganiayaan #Lisa Rachmat #Dini Sera #dini sera afrianti