Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Uang Suap Rp1 Miliar dari Lisa Rachmat Tak Ada Apa-apanya, Kejagung Temukan Rp920,9 Miliar dan 51 Kg Emas Hasil Makelar Kasus Zarof Ricar

Laila Zakiya • Senin, 28 Oktober 2024 | 19:29 WIB
Mantan Kabadiklat Kumdil Mahkamah Agung Zarof Ricar menjadi tersangka kasus dugaan permufakatan jahat suap dalam kasasi Ronald Tannur, juga menjadi makelar pengurusan perkara lain di MA selama 10 tahu
Mantan Kabadiklat Kumdil Mahkamah Agung Zarof Ricar menjadi tersangka kasus dugaan permufakatan jahat suap dalam kasasi Ronald Tannur, juga menjadi makelar pengurusan perkara lain di MA selama 10 tahu

SOLOBALAPAN.COM - Dari hasil penyelidikan terhadap Lisa Rachmat, pengacara Gregorius Ronald Tannur, terungkap adanya dugaan makelar kasus yang dilakukan oleh eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.

Hal itu bermula saat Lisa Rachmat dan 3 hakim yang memberi vonis bebas terhadap Ronald Tannur ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Lisa Rachmat ditangkap lantaran memberikan uang suap terhadap Erintuah Damanik, dan 2 hakim lainnya demi vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

Bukan cuma kepada para hakim, Lisa Rachmat juga menyuap Zarof Ricar, yang dikenal menjadi pejabat Mahkamah Agung (MA).

Dari pengakuan pihak berwajib, Lisa Rachmat menjanjikan fee sebesar Rp1 miliar demi Zarof Ricar memuluskan jalan Ronald Tannur untuk bebas.

Namun meski diiming-imingi uang suap dengan nominal fantastis, Zarof Ricar rupanya memiliki harta yang lebih bombastis.

Bahkan dengan temuah pihak Kejagung, uang Rp1 miliar dari Lisa Rachmat untuk kasus Ronald Tannur bak tak ada apa-apanya.

Pasalnya, Kejagung menemukan uang dalam nominal fantastis saat menciduk Zarof Ricar.

Penyidik Kejagung menemukan uang nyaris Rp1 triliun saat melakukan penggeledahan kepada Zarof Ricar.

Uang tersebut ditemukan dalam bentuk berbagai mata uang asing, dengan nilai Rp920.912.303.714 (Rp920,9 miliar).

Bukan cuma itu saja, ditemukan pula emas Antam seberat 51 kilogram dari penggeledahan Zarof Ricar yang berlangsung di 2 tempat, yakni rumahnya di kawasan Senayan Jakarta, dan hotel di wilayah Bali.

Baca Juga: Siapa Gunawan Sadbor? Sosok Pria yang Viral di TikTok Gegara Joget-joget, Ternyata Dulunya Seorang...

Dari hasil penyelidikan Kejagung, uang dengan jumlah fantastis itu didapatkan Zarof Ricar saat menjadi makelar kasus di MA.

Bahkan ia sampai lupa berapa banyak kasus yang 'dibantunya' demi menjadi lebih mulus.

"Dari mana (uangnya)? Dari pengurusan perkara sebagian besar pengurusan perkara. Itu jawaban yang bersangkutan," ucap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat jumpa pers pada Jumat (25/10), dikutip SoloBalapan.com dari Tribunnews, Senin (28/10/2024).

Lebih lanjut, Zarof Ricar juga ketahuan melakukan aksi Makus (makelar kasus)-nya itu sejak menjabat pada 2012 hingga 2022 lalu. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#zarof ricar #Mahkamah Agung (MA) #kasus suap #Ronald Tannur #viral hari ini #Lisa Rachmat