Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Alasan PT Sritex Dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang! Ternyata Telah Digugat Beberapa Perusahaan Karena Ini!

Nindia Aprilia • Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:40 WIB
Penggunaan Benang di PT Sritex yang mengalami pailit.
Penggunaan Benang di PT Sritex yang mengalami pailit.

SOLOBALAPAN.COM - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau yang kerap di sebut dengan Sritex ini terancam mengalami pailit.

Mengingat, Sritex ini merupakan perusahaan tekstil dan garmen terbesar di Asia Tenggara yang bergerak di bidang produksi benang, kain mentah, kain jadi, dan pakaian jadi.

Setelah mengalami kejayaan selama beberapa tahun, kini akhirnya PT Sritex telah dinyatakan terancam pailit.

Informasi mengejutkan ini bermula dari Putusan Pengadilan Niaga Semarang yang secara resmi menyatakan bahwa PT Sritex telah mengalami Pailit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui radarsolo.com, diketahui beberapa alasan ini yang menjadi penyebab PT Sritex alami kebangkrutan.

1. Ada penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang kemudian PT Sritex ini digugat oleh CV Prima Karya.

2. PT Sritex juga digugat oleh PT Indo Bharat Rayon dengan kasus yang serupa.

3. PT Sritex ini telah dianggap tidak memenuhi kewajiban pembayaran utang yang sudah disepakati.

Sementara itu, putusan Pengadilan Niaga Semarang ini berhasil gemparkan media sosial hingga berujung pada sritex yang trending di pencarian.

Putusan bangkrutnya PT Sritex ini telah diumumkan dalam sidang di Pengadilan Niaga Semarang, yang dipimpin Hakim Ketua Moch Ansar, Senin (21/10).

 

Baca Juga: PT Sritex Pamer Pencapaian Bersamaan dengan Munculnya Kabar Pailit dari Pengadilan Niaga Semarang, Miris!

"Mengabulkan permohonan pemohon. Dan termohon dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya," kata Juru Bicara Pengadilan Niaga Semarang Haruno Patriadi, Rabu (23/10).

Sementara itu, diketahui bukan hanya PT Sritex yang mengalami kebangkrutan, namun beberapa anak perusahaanya juga turut alami Pailit, berikut beberapa diantaranya:

1. PT Sinar Pantja Djaja,

2. PT Bitratex Industries,

3. PT Primayudha Mandirijaya

Itu tadi merupakan beberapa alasan bangkrutnya PT Sritek yang berhasil dikumpulkan oleh solobalapan.com. (nda)

Photo
Photo
Editor : Nindia Aprilia
#pailit #bangkrut #hutang #PT Sritex #Sritek #pengadilan niaga semarang