SOLOBALAPAN.COM - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam proses peradilan terhadap kasus Gregorius Ronald Tannur.
Dalam OTT yang berhasil digelar, Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul selaku 3 hakim yang pernah memberikan vonis bebas terhadap Ronald Tannur kemudian ditangkap.
Penangkapan Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, kembali membuat vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur, tersangka pembunuhan Dini Sera Afrianti yang sempat menjadi kontroversi, kini lagi-lagi jadi sorotan.
Banyak pihak, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, telah menyuarakan kekhawatiran mereka tentang keputusan tersebut, dan OTT yang telah berlangsung membuat kecurigaan publik semakin terkonfirmasi.
OTT yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 22 Oktober 2024 menyoroti dugaan suap yang melibatkan ketiga hakim tersebut.
Mahfud MD, dalam pernyataannya, menyoroti bahwa publik sejak awal sudah curiga dengan keputusan vonis bebas yang dianggap tidak adil, mengingat kuatnya bukti yang diajukan jaksa.
"Waktu itu masyarakat curiga bahwa hakim bermain suap di ruang gelap. Sebab bukti yg diajukan jaksa sdh kuat. Tapi majelis hakim berlindung dibawah "kebebasan" dan "keyakinan" hakim utk memutus Ronald Tannur dibebaskan. KY turun tangan memeriksa, kejaksaan trs menyelidiki sampai OTT," kata Mahfud MD.
Keputusan bebas tersebut mengejutkan banyak pihak, terutama karena alasan yang digunakan oleh hakim—bahwa korban, Dini Sera, meninggal bukan karena kekerasan, melainkan karena kondisi medis yang diperburuk alkohol.
Lebih jauh lagi, Mahfud menyentil Ketua PN Surabaya yang sempat membela Erintuah Damanik secara terbuka.
Mahfud MD bahkan menyebutnya sebagai sosok patriotik yang pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap istri seorang hakim yang membunuh suaminya.
Namun, dengan terbongkarnya dugaan suap ini, Mahfud mendesak agar Ketua PN Surabaya juga diperiksa, mengingat pembelaannya yang keliru.
Baca Juga: Kontroversi di Balik Kasus Bangkrutnya Investree: Adrian Gunadi Diduga Kabur ke Luar Negeri
"Waktu itu Ketua PN Surabaya juga membela mati-matian bhw putusan atas Tannur itu sdh benar. Bahkan dia menyebut ketua majelis hakim tsb. sbg patriotik krn pernah menghukum mati seorang isteri hakim yg membunuh suaminya. Ternyata penilaian Ketua PN tsb salah, perlu juga diperiksa," sambungnya
Penangkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan Agung serius dalam menangani dugaan korupsi di tubuh peradilan.
Mahfud sendiri memberikan pujian atas kinerja Kejagung dalam mengungkap kasus ini.
OTT ini juga membuka peluang investigasi lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam skandal suap yang melibatkan vonis kontroversial terhadap Ronald Tannur. (lz)
Editor : Laila Zakiya