SOLOBALAPAN.COM - Sosok Adrian Gunadi kini diburu oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah dirinya dikabarkan kabur ke luar negeri.
Adrian Gunadi dicari-cari setelah OJK memutuskan untuk mencabut izin dari Investree beberapa waktu lalu.
Lantas siapakah sosok Adrian Gunadi, yang kini jadi 'buronan' OJK usai Investree bangkrut?
Adrian Gunadi atau Adrian Asharyanto Gunadi dikenal sebagai Co-Founder dan mantan CEO dari PT Investree Radika Jaya (Investree), sebuah perusahaan fintech P2P lending yang baru-baru ini mengalami kegagalan besar.
Adrian memulai karirnya di sektor perbankan, bekerja untuk perusahaan seperti Citi dan Standard Chartered.
Ia juga pernah menjabat sebagai Managing Director di Bank Muamalat Indonesia sebelum mendirikan Investree pada tahun 2015.
Pendidikan Adrian Gunadi pun tidak kalah mentereng.
Ia merupakan lulusan Universitas Indonesia dan memperoleh gelar MBA dari Rotterdam School of Management, Erasmus University, Belanda.
Meskipun memiliki jejak karir yang cemerlang, nama Adrian Gunadi kini menjadi kontroversi setelah perusahaan Investree dicabut izinnya oleh OJK.
Pencabutan izin Investree itu muncul akibat pelanggaran ekuitas minimum dan kinerja yang memburuk.
Kredit macet yang terus meningkat serta dugaan tindakan pidana di sektor jasa keuangan membuatnya berada dalam tekanan hukum.
Baca Juga: Terlambat! Pihak Guru Honorer Supriyani Tutup Pintu Damai untuk Kubu Anak Polisi di Konawe Selatan
OJK bahkan memblokir rekening Adrian dan pihak terkait serta melakukan penelusuran aset.
Lebih parahnya lagi, Adrian Gunadi dikabarkan telah melarikan diri ke luar negeri setelah kegagalan Investree mencuat.
OJK menyatakan bahwa mereka sedang bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membawa Adrian kembali ke Indonesia.
"OJK bersama APH akan memproses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tulis pernyataan resmi dari OJK. (lz)
Editor : Laila Zakiya