Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Viral Tarif Parkir "Ngepruk" di Haul Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi Solo! Satu Mobil Dikenai Tarif Rp 100 Ribu!

Antonius Christian • Rabu, 23 Oktober 2024 | 19:37 WIB
Tarif parkir ngepruk di Kota Solo.
Tarif parkir ngepruk di Kota Solo.

SOLOBALAPAN.COM - Kasus penyalahgunaan aturan parkir kembali terjadi di Kota Solo hingga gegerkan media sosial dan viral.

Biasanya, pengguna parkir akan dikenai tarif yang cukup besar "Ngepruk" (istilah yang digunakan oleh masyarakat) untuk berbagai event besar.

Salah satunya ada dugaan kasus parkir ngepruk yang kembali terulang di agenda Haul Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi.

Hal ini terungkap dari postingan instagram yang diunggah akun @infomalangid. Dimana akun medsos tersebut membandingkan tarif parkir di Kota Solo.

Dimana pada caption tertulis bahwa Solo tambah parah daripada Malang. Dimana pakir mobil diacara tersebut mulai Rp 75 hingga 150 ribu.

Dimana pada keterangan terlutilis kejadian terjadi pada Rabu (23/10), dengan lokasi jalan Cilosari, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasarkliwon.

Dalam video itu menunjukan pengendara mobil yang hendak parkir, sopir kemudian bertanya kepada pria yang diduga juru parkir (jukir) liar, tentang tarif parkir hingga dzuhur.

Seorang pria bertopi dan mengenakan kaus hitam itu menjawan jika tarif parkir Rp 100 ribu.

Sempat ditawar Rp 50 ribu, pria tersebut kekeh meminta tarif parkir Rp 100 ribu kepada pria yang berada di dalam mobil.

"Semua 100 kok, kalau nginep 200 malahan," ucap pria yang diduga jukir liar itu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo Taufiq Muhammad mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mencari jukir liar yang memasang harga tinggi.

Baca Juga: Wisata Viral: Ada Spot Foto Estetik dan Instagramable di Bukit Mongkrang Karanganyar! Jadi Opsi Liburan Low Budget Tapi Tetep Kece!

Pasalnya, Dishub Solo juga menerima aduan lain. Namun aduan tersebut tidak lengkap, seperti lokasinya dimana, lama parkir, dan seterusnya.

"Yang ada tarikan Rp 100 ribu itu mohon maaf, mungkin bukan petugas jukir kami. Saya tidak tahu siapa." ungkapnya.

"Tapi tim kami terus mutar (patroli). Kami minta ada aduan, aduannya yang detail. Tadi juga aduan Rp 200 ribu, tapi lokasinya tidak disebutkan, untuk parkir berapa hari tidak disebutkan," kata Taufiq kepada awak media di Kantor Dishub Solo.

Dia menjelaskan, terjadinya pungli jukir liar yang pasang tarif tinggi ini karena peserta haul datang bersamaan, ingin parkir yang dekat dengan lokasi haul.

Jika jukir liar ini ketangkap, akan diserahkan ke pihak kepolisian.

"Ini pungli, kaitannya dengan kepolisian. Saya sampaikan kepihak kepolisian juga seperti apa penertibannya. Kalau ketangkap tangan tim kami, tetap saya bawa ke kantor dulu," ujarnya.

Dishub sendiri sudah menyiapkan 10 titik kantong parkir. Taufiq meminta masyarakat yang di haul memarkirkan kendaraannya di titik-titik yang sudah ditentukan, agar kendaraan tidak tumpah ruah di kawasan haul.

"Kami juga siapkan layanan suttle, tapi dari kemarin tidak ada yang menggunakan. Inginnya langsung dekat di sana, sedangkan kapasitas parkir terbatas," ucapnya.

Taufiq mengatakan, tarif yang ditetapkan sesuai tarif wisata.

"Tarif yang kami berlakukan itu untuk parkir kawasan wisata. Bus Rp 20 ribu, mobil Rp 5 ribu, elf Rp 10 ribu per dua jam, sifatnya progresif. Kemarin ada aduan bus menginap Rp 100 ribu, ya benar karena setiap dua jam Rp 20 ribu," jelasnya.

Dia menyarankan agar kendaraan parkir di kantong parkir yang sudah disediakan. Pasalnya, Dishub juga akan menderek kendaraan yang parkir liar.

 

Baca Juga: Siapa Zita Anjani? Putra Zulkifli Hasan yang Dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Mundur dari DPR RI?

Sejumlah kendaraan yang parkir di jalan Veteran, Jendral Sudirman, dan Supit Urang.

"Ada puluhan mobil yang diderek, saya bawa ke Polresta mobilnya. Biasanya parkir ditinggal. Sejumlah jalan parkir hingga dua baris," ucapnya.

Terpisah, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Surakarta Dhoni Widianto mengatakan, kantong parkir yang disiapkan Pemkot Solo sudah ada aturannya.

"Prinsipnya kita sesuai aturan yang berlaku sepanjang itu di kantong parkir yang disiapkan Pemkot. Kalau diluar itu, diluar kewenangan Pemkot," kata Dhoni. (atn)

Baca Juga: Kenapa Tagar Save Ibu Supriyani Jadi Trending di X? Ternyata Gegara Guru di Sulawesi Tenggara yang Jewer Anak Polisi

Editor : Nindia Aprilia
#ngepruk #Habib Muhammad Al Habsyi #haul #solo #tarif parkir