SOLOBALAPAN.COM - Pada hari Selasa, 22 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah tokoh sebagai utusan khusus presiden di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Di antara yang dilantik adalah Zita Anjani, yang ditugaskan untuk menangani sektor pariwisata.
Sebelumnya, Zita sempat dipertimbangkan sebagai calon wakil menteri, namun ia tidak hadir saat pemanggilan tersebut.
Meski begitu, ia terlihat hadir dalam acara pembekalan calon wakil menteri di Hambalang, Bogor, pada 17 Oktober 2024.
Nama Zita tidak muncul dalam pelantikan wakil menteri yang berlangsung di Istana Negara pada 21 Oktober 2024.
Lalu, siapakah Zita Anjani yang kini menjabat sebagai utusan khusus presiden di bidang pariwisata? Berikut adalah profilnya.
Sosok Zita Anjani
Zita Anjani lahir di Jakarta pada 12 Maret 1990.
Ia adalah anak kedua dari Zulkifli Hasan, yang merupakan ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) dan baru saja dilantik oleh Prabowo sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan dalam Kabinet Merah Putih.
Dalam hal pendidikan, Zita menyelesaikan pendidikan S-1 di Universitas Pelita Harapan dan S-2 di University College London, serta memiliki latar belakang pendidikan diploma dari Sunshine Teachers Training.
Zita juga aktif dalam berbagai organisasi, termasuk sebagai pendiri organisasi nonprofit Bunda Pintar Indonesia.
Ia juga merupakan pendiri dan ketua yayasan sekolah Kids Republic dan ketua yayasan sekolah Kebangsaan Lampung.
Motivasi Zita untuk terjun ke politik muncul dari pengalamannya di dunia pendidikan, di mana banyak orang tua murid meminta aspirasi mereka disampaikan dan mendorong Zita untuk menjadi anggota legislatif.
Ia kemudian mengikuti jejak ayahnya dengan bergabung di Partai Amanat Nasional (PAN), di mana ia pernah menjabat sebagai ketua DPP PAN serta ketua DPW PAN DKI Jakarta.
Zita terpilih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta untuk periode 2019-2024 dan menjabat sebagai wakil ketua DPRD.
Pada tahun 2024, Zita kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari daerah pemilihan DKI Jakarta 5 dan berhasil terpilih dengan perolehan 18.544 suara.
Namun, Zita dipastikan telah membuat surat pengunduran diri tertanggal 14 Oktober 2024. Hal itu lantaran tak bisa rangkap jabatan.
Nama Zita juga pernah muncul dalam spekulasi sebagai calon gubernur dari PAN, meskipun akhirnya partai memutuskan untuk tidak mengusungnya. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo