Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Di Hari Santri, Cak Imin Minta Abi Sudirman dan Pelaku Pencabulan Panti Asuhan Tangerang Dihukum Mati: Ancaman Darurat Kekerasan!

Laila Zakiya • Selasa, 22 Oktober 2024 | 18:38 WIB
Cak Imin beri sorotan ke kasus panti asuhan Tangerang di Hari Santri.
Cak Imin beri sorotan ke kasus panti asuhan Tangerang di Hari Santri.

SOLOBALAPAN.COM - Cak Imin atau Muhaimin Iskandar selaku Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, menyoroti kasus rudapaksa dan pencabulan di lingkungan panti asuhan Tangerang.

Cak Imin menegaskan bahwasanya pelaku pencabulan di panti asuhan Tangerang harus dijatuhi dengan hukuman berat.

Bahkan menurut Cak Imin, Abi Sudirman dan dua pengasuh lain yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan di panti asuhan Tangerang itu harus mendapatkan hukuman mati.

Ungkapan tersebut disampaikan Cak Imin tepat pada Hari Santri yang jatuh pada hari ini, Selasa (22/10/2024).

Menurut Cak Imin, Hari Santri sekaligus dijadikan sebagai hari antikekerasan.

"Oleh karena itu, Hari Santri Nasional hari ini kita teguhkan sebagai hari antikekerasan kepada kaum muda Indonesia. Kita lawan seluruh bentuk kekerasan, kita mengecam keras dan harus dihukum mati pelaku kekerasan itu yang ada di Tangerang, di Banten," kata Cak Imin kepada para wartawan di Ponpes Mahasina Darul Qur'an Wal Hadist, Bekasi, dikutip dari Detik.

"Bukan pesantren tapi asrama, kita menuntut hukuman mati," tegasnya.

Cak Imin kemudian menerangkan bahwa aksi tak senonoh yang dilakukan Abi Sudirman selaku pimpinan panti asuhan dan para pengasuhnya itu termasuk dalam darurat kekerasan.

"Hari ini terjadi ancaman darurat kekerasan di lembaga pendidikan. Kita harus jujur akui, bukan hanya pesantren, semua pendidikan yang berbasis asrama, pendidikan umum berbasis berbagai agama, mengalami darurat kekerasan dan kita harus hadapi," ungkap Cak Imin.

Sementara itu terkait kasus panti asuhan Tangerang, hingga kini Polda Metro Jaya masih mencari keberadaan DPO yang bernama Yandi.

Yandi merupakan pengasuh di panti asuhan Tangerang tersebut yang juga diketahui melakukan tindakan tak senonoh kepada anak asuhnya.

Baca Juga: Sinopsis Film: Pantaskah Aku Berhijab Kisahkan Perjalanan Sofi Menemukan Jati Diri dan Kebahagiaan! Ada Bryan Domani!

Polda Metro Jaya menerangkan bahwa Yandi sulit untuk ditemukan lantaran tak pernah tinggal lama di satu tempat.

"Pelaku selalu berpindah-pindah tempat," kata Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Zain Dwi Nugroho, dikutip pada Senin (21/10/2024).

Tampang Yandi, tersangka kasus rudapaksa panti asuhan Tangerang yang berada di bawah naungan Abi Sudirman.
Tampang Yandi, tersangka kasus rudapaksa panti asuhan Tangerang yang berada di bawah naungan Abi Sudirman.

Kemudian Abi Sudirman selaku pimpinan panti asuhan Tangerang bersama dengan Bachtiar, salah satu pengasuhnya, kini sudah diamankan pihak kepolisian.

Bahkan kedua pelaku pencabulan di panti asuhan Tangerang itu juga sudah menjalani tes kejiwaan. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#pencabulan #muhaimin iskandar #Rudapaksa #hari santri #Abi Sudirman #Panti Asuhan Tangerang #cak imin #Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat