SOLOBALAPAN.COM - Mayor Teddy Indra Wijaya tengah menjadi sorotan publik usai Ia menjadi ajudan Prabowo Subianto.
Kedekatan keduanya banyak disorot publik setelah banyak media yang mengabadikan keduanya ketika bertugas.
Mayor Teddy Indra Wijaya selalu mendampingi kemanapun Presiden Prabowo pergi dan membantunya apabila mengalami kesulitan.
Beberapa kali Ia juga terlihat melindungi Presiden Prabowo dari berbagai permasalahan yang dialami, menginggat di usianya yang sekarang Prabowo membutuhkan pendampingannya.
Setelah menjabat sebagai anjudan, kini Presideng Prabowo mengumumkan Mayor Teddy Indra Wijaya yang diangkatnya sebagai Sekretaris di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.
Lalu siapa sebenarnya Mayor Teddy Indra Wijaya? berikut solobalapan.com rangkum data singkatnya:
Nama Lengkap: Teddy Indra Wijaya
Nama Panggilan: Mayor Teddy
Usia: 35 Tahun
Tempat Lahir: Manado, Sulawesi Utara
Baca Juga: Wisata Viral: Review Jalur Pendakian Bukit Mongkrang di Karanganyar! Cocok untuk Pendaki Pemula!
Tanggal Lahir: 14 April 1989
Pekerjaan: Tentara
Riwayat Pendidikan:
1. SMA Taruna Nusantara (2007)
2. Akademi Militer (2011)
3. Universitas Jendral Achmad Yani (2012)
4. Universitas Indonesia (2021)
Selama menjalani pendidikan, Mayor Teddy Indra Wijaya merupakan sosok TNI yang sangat berprestasi.
Bahkan Ia beberapa kali mendapatkan penghargaan, hingga pada akhirnya membawa Mayor Teddy Indra Wijaya untuk menjadi ajudan Prabowo Subianto.
Namun, meski telah disebutkan sebagai Sekretaris Kabinet, nampaknya Mayor Teddy Indra Wijaya tidak dilantik oleh Presiden Prabowo pada Senin (21/10/24).
"Kemungkinan besar sekretaris kabinet kan ada di bawah Kementerian Sekretariat Negara nanti," kata Hasan Nasbi usai dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan di Istana Merdeka, Jakarta dikutip dari Antaranews pada (21/10/24).
Meski disebutkan sebagai Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya masih menjabat sebagai TNI.
Baca Juga: Mirzan Meer Beri Mahar 10 Dinar untuk Nikahi Pevita Pearce, Berapa Jika Dirupiahkan?
Oleh karena itu, kondisi ini masih dikaji ulang dan menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto. (nda)
Editor : Nindia Aprilia