SOLOBALAPAN.COM - Salah satu pelaku yang terlibat dalam kasus rudapaksa di Panti Asuhan yang dipimpin oleh Abi Sudirman mengakui perbuatannya sebelum kasus ini dibawa ke ranah hukum.
Pengakuan tersebut disampaikan oleh Dean Desvi dan salah satu guru yang mengajar di Panti Asuhan tersebut.
Diketahui bahwa salah satu pelaku yang merupakan rekan kerja Abi Sudirman juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku tersebut sempat ditanya mengenai alasan di balik perbuatannya terhadap adik asuh di Panti Asuhan.
Diketahui bahwa pelaku mengaku pernah mengalami perlakuan serupa dari Abi Sudirman.
"Kenapa sih kamu bisa ngelakuin itu ke adik-adikmu? Dia jawab, 'Daripada nanti mereka gede dan diambil orang tua begitu aja, dan saya juga dulu pernah ngalamin hal yang sama oleh AS,'” kata pelaku di depan guru Panti Asuhan.
Dean Desvi menjelaskan konteks pernyataan pelaku, di mana sebelum anak-anak asuh dikembalikan kepada orang tua mereka, pelaku melakukan tindakan yang sangat tidak pantas terhadap mereka terlebih dahulu.
“Jadi, ‘sebelum diambil orang tuanya, gua pake dulu,’ kan itu keterlaluan,” ungkap Dean sambil menahan kesal, seperti yang dilansir dari YouTube Deddy Corbuzier.
Guru Panti kemudian menceritakan momen ketika ketiga pelaku mengakui perbuatan mereka.
Sementara itu, salah satu pelaku lainnya hanya terdiam dan mengakui kesalahan yang telah dilakukan.
“Yang satunya diam-diam aja dia mengakui kesalahannya,” katanya.
Pengurus lainnya menyatakan bahwa ia sudah menduga adik kandungnya telah menjadi korban perlakuan tidak pantas dari Abi Sudirman, meskipun ia tampak tenang saat mengungkapkan hal tersebut.
“Pengurus yang satunya bilang, itu adek kamu dirudapaksa sama dia, dan jawabannya bikin greget.
Saya kira dia marah, eh dia malah bilang, ‘Emang udah saya duga, bang. Ini pasti adik saya yang kena,’” ungkap guru Panti Asuhan.
Tiga pelaku yang terlibat dalam kasus di Panti Asuhan ini telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Abi Sudirman.
Namun, sosok Yandi masih berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO). (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo