Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Viral Kevin Febiano Rugikan Negara Sebesar Rp 5 M Setelah Diduga Lakukan Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar! Ternyata Anggota DPRD Solo!

Nindia Aprilia • Sabtu, 12 Oktober 2024 | 21:02 WIB
anggota DPRD Solo Kevin Febiano diamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar).
anggota DPRD Solo Kevin Febiano diamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar).

SOLOBALAPAN.COM - Anggota DPRD Kota Solo, Kevin Febiano, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Paralimpik Nasional Indonesia (NPCI) Jawa Barat.

Kevin yang juga pelatih atletik NPCI Jabar pada periode 2021 hingga 2023, diduga terlibat dalam sejumlah tindakan penyalahgunaan dana.

Beberapa diantaranya adalah mark-up anggaran, laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif, dan pemotongan dana hibah senilai Rp 122 miliar.

"Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 5 miliar," ungkap Nur Sri Cahyawijaya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Sabtu (12/10/2024).

Kevin diduga menyalahgunakan dana hibah yang dialokasikan untuk NPCI Jabar dengan memanipulasi anggaran dan menyusun LPJ fiktif.

Selama penyelidikan, Kevin diperiksa selama kurang lebih delapan jam sebelum akhirnya dinyatakan sebagai tersangka oleh Kejati Jabar.

"Setelah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam, KF selaku pelatih atletik di NPCI Provinsi Jawa Barat tahun 2021 sampai dengan 2023 ditetapkan sebagai tersangka," lanjut Nur Sri Cahyawijaya.

Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 5 miliar, dengan dugaan korupsi yang melibatkan pemotongan anggaran dana hibah NPCI Jabar.

Kevin diduga melakukan pemotongan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan olahraga paralimpik, mengakibatkan kerugian besar bagi keuangan negara.

 

 

Baca Juga: Mitos Larangan Bagi Pengantin Baru yang Hendak Berkunjung ke Wonogiri! Konon Tak Boleh Melintasi Gunung Pegat Selama 40 Hari!

Kevin saat ini ditahan di Rutan Kebonwaru, Bandung, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut oleh Kejati Jabar.

Kasus ini memberikan sorotan terhadap penyalahgunaan dana publik yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam bidang olahraga.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Solo, Kinkin Sultanul Hakim Sabtu (12/10) turut benarkan bahwa dirinya mengetahui informasi penangkapan Kevin Fabiano.

"Iya benar, saya baru saja ini tadi, baru 5 menit dikimi WA-nya, yang di Jabar itu to," tutur Kinkin dikutip dari radarsolo.com.

Kinkin juga menyebutkan bahwa Kevin Febiano akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Kota Solo. (ant/nda)

Editor : Nindia Aprilia
#korupsi #5M #jabar #NPCI #dprd solo #dana hibah #kevin febiano