"Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 5 miliar," ungkap Nur Sri Cahyawijaya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Sabtu (12/10/2024).
Kevin diduga menyalahgunakan dana hibah yang dialokasikan untuk NPCI Jabar dengan memanipulasi anggaran dan menyusun LPJ fiktif.
Selama penyelidikan, Kevin diperiksa selama kurang lebih delapan jam sebelum akhirnya dinyatakan sebagai tersangka oleh Kejati Jabar.
"Setelah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam, KF selaku pelatih atletik di NPCI Provinsi Jawa Barat tahun 2021 sampai dengan 2023 ditetapkan sebagai tersangka," lanjut Nur Sri Cahyawijaya.
Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 5 miliar, dengan dugaan korupsi yang melibatkan pemotongan anggaran dana hibah NPCI Jabar.
Kevin diduga melakukan pemotongan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan olahraga paralimpik, mengakibatkan kerugian besar bagi keuangan negara.
Baca Juga: Mitos Larangan Bagi Pengantin Baru yang Hendak Berkunjung ke Wonogiri! Konon Tak Boleh Melintasi Gunung Pegat Selama 40 Hari!
Kevin saat ini ditahan di Rutan Kebonwaru, Bandung, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut oleh Kejati Jabar.
Kasus ini memberikan sorotan terhadap penyalahgunaan dana publik yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam bidang olahraga.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Solo, Kinkin Sultanul Hakim Sabtu (12/10) turut benarkan bahwa dirinya mengetahui informasi penangkapan Kevin Fabiano.
"Iya benar, saya baru saja ini tadi, baru 5 menit dikimi WA-nya, yang di Jabar itu to," tutur Kinkin dikutip dari radarsolo.com.
Kinkin juga menyebutkan bahwa Kevin Febiano akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Kota Solo. (ant/nda)