Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Baru 8 Bulan Kerja Ketahuan Lakukan Kekerasan Anak di Daycare Medan, Pengasuh T Tak Ditahan

Laila Zakiya • Jumat, 11 Oktober 2024 | 15:16 WIB
T, pelaku kekerasan anak di daycare Medan kini berhasil ditangkap.
T, pelaku kekerasan anak di daycare Medan kini berhasil ditangkap.

SOLOBALAPAN.COM - Sebelumnya, video seorang pengasuh di daycare Medan jadi sorotan lantaran ketahuan melakukan kekerasan terhadap anak yang diasuhnya.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, sosok pengasuh daycare yang diketahui berinisial T itu terlihat memaksa anak asuhnya untuk makan, bahkan sempat mencubitnya.

Setelah video rekaman CCTV tersebut viral, T kemudian berhasil dijemput oleh pihak kepolisian.

Polresta Medan remi menetapkan T sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan anak.

Setelah resmi menjadi tersangka, T di hadapan publik mengaku menyesal telah melakukan tindakan kekerasan anak terhadap anak asuhnya itu.

Permintaan maaf disampaikan T melalui konferensi pers yang digelar di Polresta Medan pada Kamis, 10 Oktober 2024.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya, terhadap korban dan keluarga korban, saya menyesal sama perbuatan saya, saya minta maaf," kata T, dikutip SoloBalapan.com, Jumat (11/10).

Dikatakan pelaku bahwa kekerasan anak tersebut dilakukannya lantaran korban dianggap sering menangis, rewel, dan susah makan.

Selain itu dari faktor internal keluarga, pelaku juga sedang mengalami masalah.

Sehingga ia pun dengan tega melakukan kekerasan berupa mencubit hingga menjambak anak asuhnya itu.

Dengan kejadian tersebut, T kemudian diganjar dengan Pasal 80 ayat 1 juncto 76 (c) UUD no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca Juga: Geger Raline Shah Ternyata Sudah Pernah Menikah Diam-diam, Suaminya Kaya Banget!

Dari pasal yang menjeratnya itu, T terancam pidana paling lama 3 tahun 6 bulan.

Namun pada akhirnya, T hanya dijatuhi hukuman di bawah 5 bulan, yang kemudian membuatnya tak ditahan setelah melakukan kekerasan kepada anak asuhnya di daycare tersebut.

Lebih lanjut, T sendiri diketahui juga memiliki satu anak.

Ia tercatat baru selama 8 bulan bekerja di Murni Daycare Medan.

Sementara itu, Murni Daycare tempat kekerasan anak tersebut berlangsung diketahui tak memiliki izin, sehingga kini ditutup. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#daycare #kekerasan anak #medan