SOLOBALAPAN.COM - Oknum guru SMK di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara kini ditangkap polisi lantaran kasus pencabulan terhadap para siswinya.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak lebih dari 15 siswi disebut jadi korban oknum guru cabul di SMK Jakarta Utara tersebut, dan ada kemungkinan terus bertambah.
Diketahui, oknum guru SMK di Jakarta Utara berinisial H tersebut merupakan pengajar mata pelajaran seni budaya.
Modus operandi pencabulan oknum guru SMK itu terungkap.
Sebagai guru seni budaya, H meminta muridnya untuk menghafalkan sebuah lagu.
Ia kemudian meminta para korban untuk masuk ke dalam ruangan saat pelajaran seni budaya berlangsung.
Para korban dipanggil satu per satu ke dalam ruangan, hingga kemudian dugaan pencabulan tersebut berlangsung.
Korban pencabulan oknum guru SMK itu disebut berasal dari kelas X SMA.
Oknum guru SMK itu dilaporkan terakhir kali melakukan pencabulan terhadap siswinya pada 3 Oktober 2024 lalu.
Banyak yang menyebut jika pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru SMK itu sebenarnya sudah berlangsung cukup lama.
Namun, pihak kepala sekolah terkesan menutupi kasus dugaan pencabulan tersebut sehingga sang oknum guru cabul masih dapat melakukan aksinya.
"Saudara H dibebastugaskan sementara dari tugas pokok sehari-hari sebagai pendidik, mengingat akan menghadapi pemeriksaan lebih lanjut," kata NG, selaku kepala sekolah, dikutip pada Kamis (10/10).
Dinas Pendidikan memastikan oknum guru SMK cabul itu dinonaktifkan dari jabatannya sebagai guru.
"Diduga ada 15 orang siswi yang menjadi korban dan ini sedang didalami," ucap[ Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo. (lz)