SOLOBALAPAN.COM - Geger kasus santri nekat membakar pengurus pondok pesantren (ponpes) di Langkat, Sumatera Utara.
Diketahui, kasus santri bakar pengurus ponpes di Langkat, Sumut, itu berlangsung pada Sabtu, (5/10/2024) lalu, sekitar pukul 03.00 WIB.
Nahasnya, pelaku santri bakar pengurus ponpes itu melakukan aksinya hidup-hidup.
Dari aksi nekat tersebut, korban diketahui mengalami luka bakar sebanyak 80 persen di sekujur tubuhnya.
"Korban adalah pengurus pengajar ponpes. Korban mengalami luka bakar 80 persen dan dibawa ke RSUP H Adam Malik Medan," ungkap Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, dikutip pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Motif santri bakar pengurus ponpes pun terkuak.
Rupanya, pelaku yakni FAZ (17), kerap dibully oleh korban, Adab Auli Rizki (19).
Tak cuma dibully atau dirundung, pelaku juga mengaku sering difitnah dan diadu domba oleh sang pengurus ponpes.
"Motifnya sakit hati sama korban. Korban ini kan pengajar di ponpes. Kemudian santri berinisial FAZ sakit hati karena suka dibully sama korban," ungkap Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo.
Pelaku mengatakan bahwa korban kerap kali mempermalukannya di hadapan teman-temannya yang lain, hingga kemudian FAZ menyimpan dendam.
"Dibullynya secara fisik. Ya memang FAZ berkacamata tebal, secara fisik nggak good looking-lah. Jadi itu salah satu bahan bully-an," jelasnya.
"Dan santri ini kalau lagi buat kesalahan, pelanggaran, ada tingkah lakunya nggak pas, suka diekspose ke santri-santri lainnya oleh korban," sambung David.
FAZ juga mengatakan ia kerap diadu domba oleh korban dengan pimpinan ponpes dan santri lainnya.
Dari adu domba tersebut, FAZ sampai kena tegur pimpinan ponpes, sehingga membuatnya semakin menyimpan sakit hati.
Saat ini, FAZ sudah ditahan oleh pihak kepolisian lantaran melakukan tindakan santri bakar pengurus ponpes tersebut.
Atas aksinya, pelaku santri bakar pengurus ponpes hidup-hidup itu akan dikenakan Pasal 187 KUHP Jo UU 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. (lz)
Editor : Laila Zakiya