SOLOBALAPAN.COM - Kasus pencabulan bocah SMP di Siak, Riau, jadi sorotan lantaran bocah berusia 13 tahun itu menjadi korban nafsu 6 remaja pria yang tak bertanggung jawab.
Pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi 6 remaja yang menjadi pelaku pencabulan terhadap bocah SMP 13 tahun tersebut.
Diantara 6 pelaku pencabulan tersebut, dua diantaranya diketahui merupakan siswa SD.
Bahkan, kedua terduga pelaku masih kelas 3 SD.
Dari hasil penelusuran polisi, keenam pelaku adalah BZ, OMK, DBP, RN, IZ, dan PZ.
Keenam terduga pelaku pencabulan tersebut masih berusia 11,12, 13 dan 14 tahun.
Diketahui sebelumnya, korban yang masih duduk di bangku SMP sedang berjalan pulang dari sekolah pada saat kejadian.
Ia kemudian dihadang sekelompok remaja pria yang kemudian membawanya ke kawasan semak-semak di belakang area masjid.
Di sanalah pencabulan tersebut kemudian terjadi, dan mengorbankan bocah SMP berusia 13 tahun tersebut.
"Kekerasan seksual (rudapaksa) itu dilakukan saat korban pulang sekolah di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak," ucap Kasat Reskrim Bayu Ramadhan Effendi STK SIK MH didampingi PS Kanit IV Sakreskrim Polres Siak Aipda Leonar Pakpahan SH, Kamis (3/10).
Selain dua pelaku yang masih duduk di bangku kelas 3 SD, pelaku lainnya diketahui duduk di bangku kelas 6 SD, sementara lainnya diketahui merupakan bocah kelas 1 SMP.
Tak cuma sekali, pencabulan tersebut kemudian berlanjut selama 3 hari, mulai dari 12 sampai 14 September 2024.
"Persetubuhan dilakukan secara bersama sama dan keenamnya menggeranyangi dan memiliki peran masing masing terhadap tubuh korban, baik dari mulut, dada dan bagian lainnya," terangnya.
Setelah tindak pencabulan itu, para pelaku meminta korban untuk tak menceritakan tindak kekerasa seksual itu kepada siapapun.
Namun, korban yang tak bisa menhan penderitaannya kemudian melapor ke keluarga yang kemudian berlanjut dengan laporan keluarga korban terkait pencabulan tersebut ke polisi. (lz)
Editor : Laila Zakiya