Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Paman PPT soal Video Syur 5,48 Menit di Gorontalo: Hubungan Terlarang Sudah 2 Tahun, Awal Mulanya di Salah Satu Ruangan Sekolah

Laila Zakiya • Selasa, 1 Oktober 2024 | 23:07 WIB
Video Syur diduga diperankan oleh seorang murid dan guru di Gorontalo.
Video Syur diduga diperankan oleh seorang murid dan guru di Gorontalo.

SOLOBALAPAN.COM - KT, paman dari PPT, siswi yang jadi korban viralnya video syur 5,48 menit guru dan murid buka suara.

Paman korban selaku pewakilan dari keluarga mengaku kecewa lantaran siswi MAN di Gorontalo itu harus menjadi korban pelecehan seksual anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum guru berinisial DH.

Apalagi, DH disebut-sebut memanfaatkan posisinya untuk mengambil hati PPT, siswinya, yang merupakan seorang yatim piatu.

Sehingga pada akhirnya, PPT selaku korban tak berdaya dan berujung menjadi korban kekerasan seksual.

Paman korban mengungkapkan jika PPT mulanya menjadi korban pencabulan DH di salah satu ruangan sekolah.

DH mulai menyentuh bagian sensitif di tubuh siswinya itu, sehingga PPT pun menangis dan ketakutan.

“Korban sempat menceritakan kejadian itu kepada temannya, dan dia sangat terpukul,” kata KT, dilansir pada Selasa (1/10).

Usai menjadi korban pencabulan, korban sempat menyimpan trauma.

Bahkan, PPT sempat enggan memasuki ruang guru di sekolahnya selama beberapa hari.

Dari keterangan yang disampaikan paman korban, DH tak memberikan ancaman secara langsung, namun ia melakukan pendekatan secara romantis kepada PPT.

KT pun menyudutkan pihak sekolah, yang dianggapnya tak memberikan pengawasan terhadap hubungan guru dan muridnya yang sudah kelewatan batas.

Baca Juga: Luncurkan Paket Health Care, Solia Hotel Solo Gandeng Klinik Utama Kasih Ibu Sehati untuk Kolaborasi

“Peristiwa ini sudah berlangsung selama dua tahun. Saya mendengar bahwa sekolah sudah mengetahui hubungan ini, tetapi mereka memilih untuk tidak bertindak,” sambungnya.

Lebih lanjut, saat ini DH sudah ditetapkan sebagai tersangka usai video syur 5,48 menit guru dan murid di Gorontalo viral di X.

DH ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan laporan dengan nomor LP D199/9/2024 yang diterima oleh Polres Gorontalo pada 23 September 2024. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #pencabulan #video syur #Guru dan Murid #gorontalo