SOLOBALAPAN.COM - Seorang siswi MAN di Gorontalo mengungkapkan rasa syukurnya setelah video syur yang menyangkut dirinya viral di media sosial.
Banyak pihak berpendapat bahwa guru di MAN tersebut melakukan tindakan Child Grooming terhadap siswi itu.
Dalam keadaan yatim piatu, siswi yang masih di bawah umur tersebut mengalami perlakuan yang sangat menyedihkan.
Setelah video tersebut tersebar, korban merasa lega dan membagikan perasaannya melalui akun Facebooknya.
Siswi yang juga menjabat sebagai Ketua OSIS tersebut mengaku bahwa dirinya merasa bebas dari pengalaman yang menyakitkan sejak lama.
"Saya sangat sangat bersyukur kepada Allah tidak menjadi budak s*ks lagi," ujar PPT.
Meskipun PPT merasa menyesal karena mendapatkan kritik dari publik terkait video syur yang menyangkut dirinya dan DH.
"Walau saya mungkin dikucilkan dari orang-orang yang tidak tahu benar keadaan saya dan menjadi diri saya," ucapnya.
Kejadian yang tidak menyenangkan ini mengingatkannya pada pengalaman pertama kali menerima perlakuan verbal yang tidak pantas.
"Suatu hari, saya mulai mendapatkan perlakuan verbal yang tidak menyenangkan dari guru (DH) hingga lama-lama mengancam," tutupnya.
Namun, setelah ditelisik lebih dalam ternyata klarifikasi tersebut adalah hoax.
Korban dalam kasus video yang tidak pantas saat ini tidak memiliki handphone karena perangkatnya telah disita untuk keperluan penyelidikan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman.
"Korban saat ini tidak memiliki HP," ungkap Yana kepada wartawan, Minggu (29/9/2024).
Handphone tersebut disita oleh Polres Gorontalo sejak Rabu (25/9/2024).
"Bu Kadis, korban tidak pernah melakukan klarifikasi di Facebook karena sejak hari Senin dia tidak memiliki HP, yang diamankan oleh Polres sebagai barang bukti," tambah Yana.
Oleh karena itu, unggahan yang mengatasnamakan korban dipastikan sebagai informasi yang tidak benar.
Saat ini, korban masih mendapatkan pendampingan dari DPPPA Gorontalo.
Korban juga telah dikeluarkan dari sekolah setelah video yang tidak pantas dengan oknum guru tersebut tersebar.
Sementara itu, guru berinisial DH (57) telah ditetapkan sebagai tersangka. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo