SOLOBALAPAN.COM - Sean Combs, yang lebih dikenal dengan berbagai nama seperti P Diddy, Diddy adalah seorang rapper dan produser musik asal Amerika Serikat.
Nama aslinya adalah Sean John Combs, dan ia lahir di New York pada 4 November 1969, kini berusia 53 tahun.
Menurut informasi dari Biography, Sean Combs mendirikan label musik Bad Boy Entertainment pada tahun 1993.
Dalam perjalanan kariernya, ia berhasil menjalin kolaborasi dengan sejumlah artis terkenal di dunia termasuk Justin Bieber.
Lagu "I'll Be Missing You" berhasil menduduki posisi teratas di Billboard Hot 100 selama 11 minggu berturut-turut.
Selanjutnya, Sean Combs merilis album pertamanya yang berjudul No Way Out, yang membawanya meraih penghargaan Grammy.
Selain karier musik dan rekaman, ia juga mengembangkan bisnis pakaian dengan merek Sean Jean, berpartisipasi dalam acara reality show, serta meluncurkan produk tequila.
Mulai tahun 2001, Combs memasuki dunia akting dengan membintangi beberapa film, termasuk Made (2001), Monster's Ball (2001), dan Carlito's Way: Rise to Power (2005).
Ia juga muncul dalam film Get Him to the Greek (2010), Muppets Most Wanted (2014), dan Girls Trip (2017).
Meskipun telah lama berada di puncak karier, P Diddy juga menghadapi berbagai masalah hukum sepanjang perjalanan hidupnya.
Pada hari Senin, 25 Maret 2024, aparat Departemen Keamanan Dalam Negeri AS melakukan penggeledahan di properti milik Sean "Diddy" Combs di Los Angeles dan Miami.
Selama penggeledahan, agen federal dilaporkan menemukan sejumlah senjata api.
Combs diduga terlibat dalam kasus perdagangan seks, pelecehan seksual, permintaan dan distribusi narkotika, serta kepemilikan senjata api ilegal.
Pengacara P Diddy, Aaron Dyer, menyatakan, "Tidak ada alasan untuk tindakan berlebihan oleh pihak berwenang.
Combs tidak pernah ditahan, namun dia telah berbicara dan bekerja sama dengan pihak berwenang."
Kronologi Kasus Sean Combs
Beberapa bulan setelah penggeledahan di rumahnya, Sean Combs kini menghadapi tuntutan di pengadilan dengan sejumlah tuduhan.
Menurut Variety pada 17 September, daftar tuduhan yang dihadapi rapper tersebut mencakup konspirasi pemerasan, perdagangan seks dengan paksaan, penipuan, dan terlibat dalam prostitusi.
Jika terbukti bersalah, Combs terancam hukuman penjara minimal 15 tahun hingga seumur hidup.
Dari isi dakwaan, Combs dituduh melakukan kekerasan terhadap korban, termasuk "memukul, menendang, melempar benda-benda, menyeret, dan menjambak rambut."
Salah satu poin dalam surat dakwaan menyebutkan bahwa "Freak Off adalah pertunjukan seks yang rumit, diatur, disutradarai, dan sering kali direkam oleh Combs."
Selain itu, P Diddy juga dituduh mengendalikan para korban melalui kekerasan dan iming-iming imbalan finansial, serta ancaman hukuman.
Dalam dakwaan tersebut, disebutkan bahwa Combs dan petugas keamanannya membawa senjata api. Combs dilaporkan mengacungkan pistol untuk mengancam korban dan saksi.
Saat penggeledahan di rumahnya, aparat menemukan beberapa senjata AR-15 dengan nomor seri yang telah dirusak.
Menurut CBS News pada 18 September, Hakim Robyn Tarnofsky memutuskan untuk menahan Combs setelah mendengar argumen dari jaksa penuntut dan tim kuasa hukum.
Pengacara Combs, Marc Agnifilo, mengajukan banding, namun ditolak.
Jaksa penuntut berpendapat bahwa penahanan Combs diperlukan untuk melindungi masyarakat, karena ia dianggap berpotensi menimbulkan bahaya dan menghalangi penyidikan. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo