Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Bagaimana Jika Fufufafa Terbukti Gibran Rakabuming? Sosok Ini Beri Jawaban Menohok Soal Kebohongan Wakil Presiden

Didi Agung Eko Purnomo • Senin, 23 September 2024 | 23:26 WIB
Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran.
Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran.

SOLOBALAPAN.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, memberikan perhatian serius terhadap dugaan keterkaitan Gibran Rakabuming Raka dengan akun anonim "Fufufafa" yang sedang hangat diperbincangkan.

Feri menjelaskan bahwa kebohongan yang dilakukan oleh masyarakat biasa masih dapat diklarifikasi.

Namun, jika kebohongan itu datang dari penyelenggara negara, konsekuensinya jauh lebih serius.

"Kebohongan warga biasa masih bisa dijelaskan, tetapi kebohongan dari penyelenggara negara tidak bisa diabaikan," ungkap Feri dalam video yang diunggah oleh akun @AnKiiim pada 23 September 2024.

"Apalagi berkaitan dengan pesawat negara yang akan dia gunakan, tentu ini sangat sensitif," tambahnya.

Feri juga mengungkapkan perbedaan antara seorang mahasiswa atau anak muda yang mungkin bicara sembarangan dengan seorang pemimpin negara.

"Kalau mahasiswa atau anak muda keliru dalam berbicara, itu masih bisa dimengerti," jelas Feri.

Namun, kasus akun "Fufufafa" ini semakin menyoroti masalah moralitas di kalangan pejabat publik.

"Jika kepala negara atau wakilnya berucap dengan cara yang tidak bermoral, itu menjadi masalah besar," tegasnya.

Feri menambahkan bahwa jika akun tersebut benar milik Gibran dan ia menyangkal kepemilikannya, hal itu akan menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritasnya.

"Menurut saya, aspek moral dalam kasus Fufufafa ini terletak pada ungkapan 'silakan tanya kepada pemilik akun,'" kata Feri.

Ia kemudian berandai-andai, jika pernyataan Gibran di depan publik ternyata tidak benar, itu bisa menjadi kesalahan yang serius.

"Kenapa harus menyampaikan kebohongan secara terbuka? Saya akan lebih menghargai jika Gibran dengan jujur berkata, 'Maaf, saya masih sangat muda saat itu,'" lanjutnya.

"Sebagai seseorang yang diamanahkan, saya minta maaf. Mohon maklumi usia muda saya saat itu. Mungkin semua orang akan lebih menghargainya," Feri menirukan cara bicara Gibran.

Feri juga mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang, Presiden dan Wakil Presiden harus bersih dari cacat etika dan moral, termasuk dalam pandangan agama dan masyarakat.

"Dalam Undang-Undang disebutkan bahwa syarat bagi seorang Presiden atau Wakil Presiden adalah tidak memiliki cacat etika dan moral sesuai agama, masyarakat, dan lainnya," jelas Feri.

Ia menambahkan bahwa jika terjadi pelanggaran etika yang serius, seperti kebohongan atau tindakan yang melanggar moralitas, hal itu bisa berujung pada pemakzulan.

"Bahkan ada ketentuan yang melarang tindakan yang tidak etis, termasuk zina. Jika pelanggaran semacam itu terjadi, maka bisa saja mereka dipecat," ujarnya.

Feri menekankan bahwa jika memang akun Fufufafa adalah milik Gibran dan ia membantahnya, tetapi terbukti secara hukum, ini akan menimbulkan polemik di Indonesia.

"Bagaimana mungkin kita memiliki seorang wakil presiden yang berbohong di hadapan ratusan juta warga Indonesia?

Ini adalah contoh yang buruk bagi anak-anak kita tentang bagaimana seharusnya seorang wakil presiden bertindak," tegasnya. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#wakil presiden #gibran rakabuming #fufufafa #kebohongan