SOLOBALAPAN.COM - Sebelumnya publik sempat geger lantaran kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, remaja 18 tahun yang jasadnya ditemukan terkubur tanpa busana di Padang Pariaman.
Pihak kepolisian, dari hasil penyelidikan, lantas mengungkapkan nama Indra Septiarman menjadi terduga pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari yang kemudian menjadi buronan.
Penangkapan Indra Septiarman juga dinilai tak mudah. Apalagi terduga pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari itu dinilai tahu betul medan di sekitar, sehingga dapat dengan mudahnya kabur dari kejaran polisi.
Kini, Indra Septiarman berhasil diringkus polisi di sebuah rumah kosong yang berada di Padang Kabat, Kayu Tanam.
Dicap 'licin' karena susah diringkus, banyak yang menduga jika Indra Septiarman dibantu oleh oknum dalam pelariannya.
Dugaan adanya oknum yang terlibat dalam pelarian Indra Septiarman itu muncul setelah polisi berhasil mengumpulkan barang bukti milik tersangka.
"Mulai dari baju, sendal, tas dan barang bukti lainnya, benar semua barang bukti tersebut menjurus pada tersangka IS," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, dikutip pada Jumat (20/9).
Selain yang disebutkan di atas, polisi juga diketahui menemukan rokok dan barang-barang lainnya.
Barang tersebut diduga merupakan pasokan yang didapatkan Indra Septiarman dari oknum yang membantunya itu.
Isu tersebut muncul lantaran barang bukti tersebut ditemukan saat melakukan pengejaran pelaku di dalam hutan dan titik tempat Indra Septiarman bersembunyi.
Rumor adanya oknum yang diduga membatu pelarian Indra Septiarman itu hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Kami masih lakukan pendalaman untuk ini," jelas AKBP Ahmad Faisol Amir.
Selain dugaan adanya oknum yang membatu pelaku untuk melarikan diri, polisi juga saat ini masih mendalami motif korban membunuh Nia Kurnia Sari.
Apalagi Indra Septiarman juga mengakui kejahatannya yang sudah merudapaksa Nia Kurnia Sari.
Dalam keterangannya yang disampaikan kepada polisi, Indra Septiarman mengaku sudah merencanakan untuk memperkosa Nia Kurnia Sari sebanyak 3 kali. (lz)
Editor : Laila Zakiya