SOLOBALAPAN.COM - Tri Ratna Dewi menjadi sorotan publik setelah dituduh menipu Maria Lucia Setyowati dan suaminya, pemilik kost tempat dia tinggal beberapa tahun lalu.
Berawal dari hubungan baik antara Dewi dan Maria, kepercayaan yang diberikan Maria kepada Dewi berujung pada dugaan penipuan yang membuat pasangan lansia ini kehilangan aset berharga mereka.
Kehidupan Awal dan Kedekatannya dengan Maria
Pada tahun 2017, Tri Ratna Dewi merupakan seorang anak kost yang menyewa dua kamar milik Maria di Trenggilis Permai IV B, Surabaya.
Ia menggunakan kamar tersebut untuk membuka usaha laundry. Sikap ramah dan kedekatannya dengan Maria membuat hubungan mereka sangat baik.
Maria bahkan menganggap Dewi sebagai sosok yang dapat dipercaya, sehingga ia kerap menerima masukan dan nasihat dari Dewi.
Modus Penipuan
Kedekatan ini dimanfaatkan Dewi untuk melakukan aksinya. Ia mulai menitipkan uangnya dengan alasan untuk menabung, bahkan membukakan rekening atas nama Maria.
Karena rasa percayanya yang tinggi, Maria memberikan identitas dan data pribadinya tanpa menyadari niat buruk Dewi.
Lalu, Dewi mengusulkan agar aset milik Maria di Trenggalis Lama II B No. 56 diubah menjadi tiga bagian dan disewakan.
Dewi turut mengajak Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) dan meyakinkan Maria untuk menyerahkan sertifikat asli serta menandatangani sejumlah dokumen tanpa memeriksanya terlebih dahulu.
Kepercayaan penuh Maria pada Dewi menjadi awal mula penipuan ini.
Dampak Penipuan
Setelah berhasil melakukan aksinya, Dewi menghilang dan sulit dihubungi. Pada tahun 2021, Maria baru menyadari bahwa aset miliknya telah beralih nama menjadi milik Tri Ratna Dewi.
Upaya Maria untuk menuntut keadilan dan melaporkan kasus ini pada tahun 2022 belum memberikan hasil.
Hingga kini, Maria dan suaminya harus menyaksikan aset-aset mereka dilelang oleh bank karena dijadikan jaminan utang oleh Dewi.(nda)
Editor : Nindia Aprilia