SOLOBALAPAN.COM - Nuzmatun Malinah selaku ibu dari almarhumah dokter muda PPDS Anestesi Undip Aulia Risma Lestari melaporkan kasus kematian anaknya ke Polda Jateng.
Nuzmatun Malinah didampingi oleh pihak kuasa hukum dan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI saat melaporkan kasus tewasnya Aulia Risma Lestari ke Polda Jateng.
Laporan Nuzmatun Malinah soal kasus kematian Aulia Risma Lestari itu disampaikan ibu korban ke Polda Jawa Tengah (Jateng) pada hari ini, Rabu (4/9).
Diketahui sebelumnya, Aulia Risma Lestari merupakan mahasiswi PPDS Anestesi Undip Semarang yang ditemukan tewas di kosannya yang berada di Lempongsari, 12 Agustus lalu.
Aulia Risma diduga mendapat bullying saat menjalani PPDS Anestesi Undip sehingga akhirnya memutuskan untuk bunuh diri.
Laporan ibu Aulia Risma ke pihak Polda Jateng itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.
"Kami menerima pengaduan tersebut nanti akan dianalisa dan dirapatkan hasil laporan tersebut," sebut Kombes Artanto.
Meski demikian, pihak kepolisian belum mau memberikan informasi lebih lanjut soal laporan yang diajukan oleh ibu dari almarhumah Aulia Risma Lestari itu.
Entah ibu korban melaporkan soal dugaan perundungan yang disebut dialami oleh putrinya saat menjalani masa PPDS di RS Kariadi Semarang, atau melaporkan tentang hal lainnya.
Namun Artanto menyebut jika laporan ibu korban tersebut merupakan babak baru dalam penyelidikan soal kasus tewasnya Aulia Risma Lestari.
"Kami terima aduan ini dulu, nanti berproses," terangnya.
Apalagi sebelumnya, pihak kepolisian juga sudah menerima laporan mengenai adanya pungutan atau 'pemalakan' terhadap Aulia Risma dengan nominal mencapai Rp40 juta per bulan.
Dari hasil investigasi Kemenkes, Aulia Risma dimintai uang dengan nominal tersebut guna memenuhi kepentingan non akademik untuk para seniornya.
Polda Jateng lantas berharap kasus tewasnya Aulia Risma Lestari dapat menemukan titik terang dan dapat segera terungkap. (lz)
Editor : Laila Zakiya