SOLOBALAPAN.COM - Babak baru kasus bullying terhadap dokter muda PPDS Anestesi Undip, Aulia Risma Lestari dimulai.
Diduga bunuh diri, Kemenkes dan pihak kepolisian turun tangan melakukan investigasi terkait kasus meninggalnya dokter muda PPDS Anestesi Undip, Aulia Risma Lestari.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku bakal memberikan hukuman maksimal terhadap pelaku bullying di kasus dokter muda PPDS Anestesi Undip, Aulia Risma Lestari.
Ia berharap kasus perundungan di lingkungan kedokteran nantinya dapat dihilangkan.
"Bagaimana kasus bullying itu nanti berkaitan isu hukum, saya serius, saya benar-benar yang ini saya akan dorong ke ranah hukum biar ada hukuman maksimal bagi yang melakukannya biar ada efek jeranya," ucap Budi Gunadi saat berada di Kompleks Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Sleman, D.I Yogyakarta.
Nantinya, Budi Gunadi berharap kasus perundungan tersebut dapat berlanjut dengan kasus hukum sehingga tak akan terjadi lagi di lingkungan PPDS.
Sebelumnya, Kemenkes mengungkapkan adanya pungutan (termauk pemalakan) terhadap Aulia Risma Lestari selama menjalani PPDS.
"Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 – Rp40 juta per bulan," beber Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam keterangannya, (1/9).
Kemenkes mengatakan jika pemalakan tersebut sudah berlangsung sejak lama.
Bahkan, Aulia Risma disebut mulai mendapat pemalakan sejak masuk sebagai mahasiswi PPDS Anenstesi Undip Semarang pada Juli hingga November 2022 lalu.
Korban diketahui sempat dipercaya sebagai bendahara angkatan yang kemudian bertanggung jawab untuk menerima pungutan dari rekan seangkatannya.
Nantinya, uang pungutan itu akan disalurkan demi memenuhi kebutuhan non-akademik dari seniornya.
Kebutuhan non-akademik tersebut sepertu membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.
"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," jelasnya.
Dikatakan bahwa bukti mengenai adanya pungutan itu sudah disampaikan kepada pihak kepolisian.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan bullying terhadap dokter muda PPDS Anestesi Undip Semarang itu.
"Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian," ucapnya.
Polda Jawa Tengah yang dipasrahi kasus dugaan bullying mahasiswi PPDS Anestesi Undip Semarang itu kini tengah menindaklanjuti temuan-temuan soal dugaan perundungan yang dilaporkan. (lz)
Editor : Laila Zakiya