Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Viral BPOM Sita Produk Skincare DNA Salmon Milik Dr Richard Lee yang Diduga Berbahaya, Benarkah Demikian?

Didi Agung Eko Purnomo • Selasa, 3 September 2024 | 01:54 WIB
Dokter Richard Lee.
Dokter Richard Lee.

SOLOBALAPAN.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini telah menyita ribuan produk perawatan kulit yang diduga mengandung bahan berbahaya.

Salah satu produk yang disita, yang memiliki label biru dan mengandung DNA salmon, terhubung dengan Athena Group yang diduga milik Dr. Richard Lee.

Penyitaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan yang diterima dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) RI.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, BPI KPNPA RI telah melaporkan produk tersebut ke Bareskrim Polri karena diduga tidak aman untuk konsumen.

Laporan tersebut mengungkapkan bahwa produk dengan DNA salmon yang menggunakan jarum suntik untuk aplikasi menjadi salah satu fokus utama penyelidikan.

Kekhawatiran utama adalah kemungkinan penyalahgunaan dan risiko infeksi yang mungkin timbul di masa depan.

Sebagai hasilnya, BPOM telah menyita 2.475 produk perawatan kulit berlabel biru yang dinilai berpotensi membahayakan.

Produk-produk tersebut diduga mengandung bahan-bahan yang tidak memenuhi standar keamanan dan diproduksi tanpa mematuhi regulasi yang berlaku.

Selain itu, distribusi produk yang mengandung DNA salmon dan menggunakan metode jarum suntik dapat menimbulkan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat.

Menurut BPOM, produk perawatan kecantikan kulit yang disita diduga mengandung obat keras yang ditambahkan tanpa resep atau pengawasan dokter.

Produk ini umumnya diproduksi secara massal dengan label biru dan banyak dipasarkan secara online.

Produksinya dilakukan oleh klinik kecantikan yang tidak mematuhi regulasi kefarmasian, padahal seharusnya produk tersebut tidak boleh diperjualbelikan tanpa resep dokter.

Menurut informasi dari BPOM, penambahan obat keras dalam produk ini mungkin tidak cocok untuk sebagian orang dan dapat menyebabkan berbagai masalah kulit.

Produk perawatan kulit berlabel biru dengan kandungan DNA salmon ini dapat ditemukan di berbagai lokasi, mulai dari Surabaya hingga Pekanbaru.

Namun, menurut BPOM, sebagian besar proses produksi produk ini berlangsung di Jakarta.

Selanjutnya, semua produk tersebut akan dimusnahkan oleh BPOM, dan klinik yang menjualnya telah menerima peringatan.

Di sisi lain, konsumen yang menggunakan produk skincare DNA Salmon dari Athena Group, yang diduga milik Dr. Richard Lee, juga mengalami kerugian.

Akibat penggunaan produk tersebut, perlu dilakukan penarikan produk jika terdapat distribusi yang tidak sesuai. (did)

 

 

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#viral #berbahaya #bpom #produk skincare #DNA salmon #dr richard lee