SOLOBALAPAN.COM - Geger temuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) soal kasus dugaan perundungan terhadap dokter muda PPDS Anestesi Undip Semarang, dr. Aulia Risma Lestari.
Diketahui jika kasus temuan meninggalnya Aulia Risma Lestari yang merupakan mahasiswi PPDS Anestesi Undip Semarang kini telah dilimpahkan ke pihak berwajib.
Dari penyelidikan Kemenkes, disebut bahwa Aulia Risma Lestari juga menjadi korban pemalakan oleh seniornya selama menjalani program PPDS Anestesi Undip Semarang.
Keterangan soal adanya dugaan pemalakan itu disampaikan oleh Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam keterangan resminya pada Minggu (1/9).
Dalam keterangannya, pihak Kemenkes disebut menjumpai adanya permintaan yang di luar biaya pendidikan resmi kepada Aulia Risma Lestari.
Dari hasil investigasi yang telah dilakukan oleh Kemenkes, setidaknya almarhumah harus merogoh kocek minimal Rp20 juta untuk oknum-oknum yang terlibat dalam program PPDS.
"Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022," kata Mohammad Syahril.
Syahril menerangkan bahwa pungutan dengan nominal Rp20 juta hingga Rp40 juta itu tentunya membebani pihak keluarga Aulia Risma.
Sehingga kemudian berujung dengan tekanan kepada pihak korban terutama dalam urusan akademik.
Tentunya, Aulia Risma dan keluarga tak menyangka dengan status sebagai mahasiswi PPDS Anestesi Undip Semarang kemudian diharuskan untuk membayar pungutan dengan nominal fantastis tersebut.
"Bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, dr. Aulia Risma Lestari ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kosannya yang ada di kawasan Lempongsari, Semarang, pada 12 Agustus 2024 lalu.
Sejumlah rekan dekat menyebutkan adanya dugaan bunuh diri yang dilakukan oleh Aulia Risma lantaran tak kuat menahan beban senioritas atau perundungan di PPDS Anestesi Undip Semarang.
Apalagi ditemukan pula buku harian milik Aulia Risma yang dinilai menjadi bukti perundungan dan senioritas yang diterima oleh korban selama menjalani program PPDS Anestesi Undip Semarang.
Namun demikian, hingga saat ini, kasus Aulia Risma masih diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwajib. (lz)
Editor : Laila Zakiya