Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Artis FTV Bunga Zainal Kena Tipu 15 M oleh Rekannya Sendiri! Ngaku Bisnis Bareng Ternyata Invertasi Bodong, Begini Penjelasannya!

Nindia Aprilia • Jumat, 30 Agustus 2024 | 23:48 WIB
Bunga Zainal kena tipu investasi bodong 15 M.
Bunga Zainal kena tipu investasi bodong 15 M.

SOLOBALAPAN.COM - Bunga Zainal dikenal sebagai salah satu aktris yang kerap membintangi sinetron dan FTV, kali ini Ia kembali menjadi sorotan publik.

Namun itu bukan karena prestasinya di dunia hiburan, melainkan karena kisah pilu yang tengah menimpanya.

Bunga Zainal mengungkap bahwa ia menjadi korban investasi bodong yang dilakukan oleh rekannya sendiri hingga rugi miliaran rupiah.

Setelah melejit dalam karirnya, Bunga kini dihadapkan pada kenyataan pahit terkait kasus penipuan yang melibatkan dirinya.

Diketahui, investasi yang awalnya terlihat menjanjikan ini ternyata adalah tipuan yang dijalankan oleh seseorang berinisial AAACD, atau yang biasa dipanggil CD, yang merupakan rekan bisnisnya di Bali.

Melalui unggahan di akun Instagram-nya, @bungazainal05, Bunga menceritakan pengalaman pahit ini kepada para pengikutnya.

Ia bahkan mengunggah undangan peliputan media yang ditulis oleh kuasa hukumnya, mengajak rekan-rekan media untuk menghadiri konferensi pers terkait kasus tersebut.

"Saya, Bunga Zainal, sebagai korban tindak penipuan senilai lebih dari 15 miliar rupiah, mengundang teman-teman media untuk hadir dalam konferensi pers terkait dugaan tindak pidana penipuan yang saya alami," tulis Bunga dalam unggahannya.

Kasus penipuan ini telah dilaporkan Bunga Zainal ke Polda Metro Jaya, dan hingga kini masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis (29/8/2024) di Kemang, Jakarta, Bunga membeberkan dua orang yang dilaporkannya, yakni berinisial CD dan SFS.

Dalam kesempatan tersebut, Bunga menjelaskan kronologi kejadian yang membuatnya terlibat dalam investasi bodong tersebut.

Baca Juga: Jadwal KRL Solo-Yogyakarta 31 Agustus 2024! Turun Stasiun Solo Balapan Bisa Mampir ke SIPA 2024 di Pamedan Pura Mangkunegaran!

"Kecurigaan mulai muncul pada Mei 2024, ketika pembayaran profit dari investasi yang dijanjikan tidak sesuai dengan kesepakatan," ujar Bunga.

Ia menambahkan bahwa terlapor sering kali menunda pembayaran profit dengan berbagai alasan, termasuk klaim bahwa rekening mereka dibekukan oleh pihak bank.

"Terlapor seringkali menunda pembayaran profit dengan segala dalih dan alasan, seperti alasan rekening yang dibekukan oleh bank BCA, serta alasan lainnya bahwa belum ada pembayaran," lanjutnya.

Bunga Zainal kini harus menghadapi kenyataan pahit akibat investasi bodong ini dan berharap agar kerugian yang dialaminya dapat segera dikembalikan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi banyak orang untuk selalu berhati-hati dalam berinvestasi, bahkan ketika melibatkan rekan terdekat. (nda)

Editor : Nindia Aprilia
#ftv #polda metro jaya #bisnis #bali #investasi bodong #bunga zainal