Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Erintuah Damanik dan 2 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Resmi Dipecat KY, Keluarga Dini Sera

Laila Zakiya • Rabu, 28 Agustus 2024 | 21:14 WIB
hakim Erintuah Damanik bisa vonis bebas Gregorius Ronald Tannur anak DPR RI kasus pembunuhan pacarnya.
hakim Erintuah Damanik bisa vonis bebas Gregorius Ronald Tannur anak DPR RI kasus pembunuhan pacarnya.

SOLOBALAPAN.COM - Erintuah Damanik dan 2 rekan hakimnya terpaksa menelan nasib pilu usai dikeluarkan oleh Komisi Yudisial atau KY.

KY memutuskan untuk memecat Erintuah Damanik usai namanya jadi sorotan lantaran telah memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan hingga berujung maut yang menewaskan sang kekasih Dini Sera Afrianti.

Selain Erintuah Damanik, 2 hakim lainnya yakni Mangapul dan Heru Hanindyo, yang saat itu bersama sang hakim ketua menjatuhkan vonis bebas kepada pria bernama lengkap Gregorius Ronald Tannur tersebut.

Hukuman berupa pemecatan itu disampaikan kepada Erintuah Damanik dan 2 rekannya lewat rapat konsultasi Komisi III DPR RI yang dipimpin Habiburokhman.

Erintuah Damanik dan 2 rekannya, menurut KY, terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Hakim lantaran memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur.

Setelah Erintuah Damanik dan 2 rekannya dipecat, keluarga Dini Sera Afrianti bak ingin membalaskan dendamnya kepada ketiga hakim tersebut.

Keluarga korban mendesak agar KY tak memberikan hak pensiun kepada tiga hakim yang terlibat dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Keputusan KY untuk memecat ketiga hakim tersebut juga diterima dengan baik oleh pihak keluarga Dini Sera Afrianti.

Apalagi dengan keputusan tersebut, hukum dinilai semakin adil kepada pihak korban Dini Sera Afrianti.

"Jika dirasa keputusan pemecatan tersebut sudah baik yang pertimbangannya demi keadilan korban, maka pihak keluarga menerima," ujar Sakinah yang merupakan sepupu Dini Sera Afrianti.

Diberitakan sebelumnya, Ronald Tannur disebut menjadi pelaku utama penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti berlokasi di sebuah tempat karaoke.

Baca Juga: Dokter Tirta Puji Tubuh Kekar Andika Perkasa, hingga Usulkan Program Gym dan Perbaikan Gizi di Jateng!

Ronald Tannur diberitakan melakukan penganiayaan kepada Dini Sera sejak keduanya berada di lift, hingga akhirnya mereka tiba di parkiran basement gedung karaoke tersebut.

Meski diketahui menjadi sosok yang membawa Dini Sera ke rumah sakit, namun Ronald Tannur dicap sebagai pelaku utama.

Apalagi saat itu beredar pula rekaman video yang menunjukkan aksi Ronald Tannyur mengendarai mobil dan menyeret Dini Sera yang berada di lantai basement.

Belum genap satu tahun, Ronald Tannur tiba-tiba saja divonis bebas dari hukuman oleh Erintuah Damanik yang membuat para warganet geram. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#komisi yudisial #Erintuah Damanik #Ronald Tannur #ky #dini sera afrianti