SOLOBALAPAN.COM - Polda Metro Jaya melaporkan bahwa 301 orang ditangkap saat unjuk rasa menolak RUU Pilkada berlangsung di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.
Dari jumlah tersebut, 108 orang ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat, 143 orang di Polres Metro Jakarta Timur, dan 50 orang di Polda Metro Jaya.
"Total yang diamankan sebanyak 301 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Jumat (23/8).
Ade Ary juga mengungkapkan bahwa beberapa di antara yang ditangkap adalah anak-anak atau remaja di bawah usia 18 tahun, meski ia tidak memberikan rincian jumlahnya.
Ade Ary mengungkapkan bahwa ratusan orang yang ditangkap diduga terlibat dalam gangguan ketertiban umum, perusakan, dan aksi kekerasan.
"Diduga mereka mengganggu ketertiban, merusak, dan tidak mematuhi peringatan dari petugas di lapangan.
Bahkan ada yang diduga melakukan kekerasan terhadap petugas," jelasnya.
Pada Kamis (22/8) sebelumnya, massa dari berbagai elemen menggeruduk Gedung DPR.
Aksi tersebut merupakan reaksi terhadap keputusan pemerintah dan DPR yang membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perubahan syarat pencalonan kepala daerah.
Demonstrasi semula berlangsung dengan tertib, diwarnai berbagai orasi dari atas mobil komando.
Namun, situasi mulai memanas ketika anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menemui massa.
Pada saat itu, massa berteriak dan melemparkan botol air mineral ke arah Habiburokhman.
Kemudian, ketegangan meningkat pada sore hari ketika sejumlah demonstran berhasil menjebol pagar gedung DPR.
Aksi massa semakin tidak terkendali dengan pembakaran dan perusakan gerbang utama DPR.
Akibat aksi demo ini, ruas tol dalam kota mengalami kemacetan parah karena massa merangsek masuk. Bahkan, terjadi aksi bakar-bakaran di dalam ruas tol.
Menjelang malam, polisi berusaha untuk memukul mundur massa dan melakukan penyisiran di sekitar gedung DPR.
Aparat juga melepaskan tembakan gas air mata untuk mengendalikan situasi. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo