Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Duh, Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya! Peringatan Darurat Berlogo Garuda Jadi Trending Teratas di X, Ini Penyebabnya!

Didi Agung Eko Purnomo • Kamis, 22 Agustus 2024 | 00:18 WIB
Peringatan Darurat viral di Sosial Media.
Peringatan Darurat viral di Sosial Media.

SOLOBALAPAN.COM - Netizen di media sosial, seperti X  dan Instagram, serentak mengunggah gambar bertuliskan 'Peringatan Darurat' dengan latar Garuda biru.

Gambar yang kini menjadi gerakan massa ini merupakan respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang sedang dijegal oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pantauan Solobalapan.com pada Rabu (21/8) sore menunjukkan bahwa sejumlah publik figur mengunggah peringatan darurat.

Termasuk Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, komika Pandji Pragiwaksono, serta politisi dan selebritis Wanda Hamidah dan Najwa Shihab.

Belum ada informasi yang jelas mengenai siapa yang menggerakkan aksi massa di media sosial ini.

Namun, gerakan ini merupakan respons terhadap trending tagar #KawalPutusanMK yang sebelumnya juga ramai dibahas di X.

Langkah DPR yang menggelar rapat untuk membahas RUU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau RUU Pilkada hari ini mendapat banyak protes.

Ini terjadi meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan terkait ambang batas pencalonan dalam Pilkada.

Rapat lanjutan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggap sebagai upaya untuk menggagalkan Putusan Mahkamah Konstitusi.

Putusan tersebut dikeluarkan pada Selasa (20/8) lalu mengenai ambang batas pencalonan calon gubernur dan batas usia calon gubernur.

Gerakan pemasangan gambar bertuliskan "Peringatan Darurat" ini menunjukkan kekecewaan masyarakat.

Masyarakat kecewa terhadap kondisi demokrasi dan sistem hukum Indonesia yang dianggap sedang dirusak oleh penguasa dan kelompoknya.

Di X, topik mengenai "Peringatan Darurat" bahkan menduduki posisi trending nomor satu pada Rabu (21/8) sore.

Hingga berita ini ditulis, topik tersebut telah mendapat respons dari hampir 40 ribu pengguna.

Menurut berbagai sumber, gambar tersebut pada masa lalu, merupakan bentuk peringatan dari pemerintah kepada masyarakat tentang bahaya dari kelompok, bencana, atau kerusuhan.

Jika gambar tersebut muncul di TV pada masa itu, diiringi dengan pengumuman suara dan tertulis serta suara sirine, maka ini menunjukkan bahwa Indonesia sedang menghadapi situasi darurat.

Dengan kata lain, "Peringatan Darurat" benar-benar menandakan adanya bahaya.

Kondisi tersebut dianggap relevan dengan situasi saat ini, di mana demokrasi dan sistem hukum di Indonesia dianggap terancam.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibatalkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR dianggap memperkuat upaya politik dinasti dan menambah ketidakstabilan dalam sistem demokrasi. (did)

 

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#viral #demokrasi #peringatan darurat #Trending #garuda