SOLOBALAPAN.COM - Viral aksi penganiayaan yang disebut dilakukan oleh seorang pegawai (ASN) Pajak atau Instansi Pemerintahan.
Nahasnya, penganiayaan tersebut dilakukan oleh ASN Pajak di hadapan sang anak yang masih balita.
Video penganiayaan ASN Pajak yang diketahui bernama Firman itu dibagikan oleh akun @/rizkyafrisya, dikutip pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang wanita yang sedang terduduk bersama dengan anaknya yang ada di pangkuan.
Tiba-tiba saja, seorang pria yang kemudian disebut sebagai Firman datang dan menendang kepala sang istri yang saat itu sedang mengasuh anaknya.
Bukan cuma sekali, penganiayaan lainnya juga terekam dalam unggahan yang viral tersebut.
Terlihat saat itu sang istri sedang berada di dapur, sementara sang anak terduduk di high chair di sebelahnya.
Firman kemudian datang dan tiba-tiba saja melemparkan sebuah gelas hingga mengenai kepala sang istri.
Penganiayaan tersebut terjadi di hadapan sang anak yang diketahui masih balita.
Selain itu, Firman juga sempat terlihat memukul-mukul tangan sang istri bak bocah yang sedang tantrum.
Pemilik akun Instagram @/rizkyafrisya yang merupakan teman korban mengatakan jika istri Firman sudah melaporkan tindakan tersebut ke Polres Bekasi.
Namun sayangnya, pihak suami dan keluarganya ternyata cukup punya pengaruh untuk mengintervensi laporan yang sudah diajukan oleh korban itu.
Sementara itu, pihak Firman dan keluarganya justru dianggap memutarbalikkan fakta lantaran menyebut jika korban sempat menyekap sang suami dan mertuanya.
Selain itu, Firman juga menyinggung soal banyaknya hutangnya lantaran harus memenuhi gaya hidup mewah sang istri, yang tentu saja dibantah oleh korban.
'KDRT tidak di benarkan dalam masalah apapun.
Pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai peraturan undang-undang yang berlaku.
Korban sejak 2023 mengajukan laporan pada pihak berwenang namun belum mendapatkan tanggapan yang sesuai.' tulis akun Instagram tersebut, sembari menandai akun @/kemenkeuri. (lz)
Editor : Laila Zakiya