Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Jessica Wongso Ngaku Ngeblank Usai Bebas Bersyarat Setelah 8 Tahun Dipenjara: Nggak Tahu Mau Ngapain

Didi Agung Eko Purnomo • Selasa, 20 Agustus 2024 | 05:38 WIB
Jessica Wongso.
Jessica Wongso.

SOLOBALAPAN.COM - Setelah menjalani hukuman selama delapan tahun, Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kopi sianida yang menyebabkan kematian Wayan Mirna Salihin, akhirnya mendapatkan pembebasan bersyarat.

Namun, kebebasannya kali ini diwarnai dengan kebingungan dan kegugupan saat harus kembali beradaptasi dengan dunia luar.

Pada hari Minggu (18/8), Jessica resmi menghirup udara bebas setelah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham menyetujui haknya atas pembebasan bersyarat.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta Selatan, Jessica tidak bisa menyembunyikan rasa gugupnya saat berhadapan dengan banyak orang.

“Maaf saya gugup, banyak sekali orangnya,” kata Jessica sambil tersenyum saat diwawancarai oleh puluhan wartawan yang hadir.

Jessica juga mengungkapkan rasa syukurnya karena dapat kembali berkumpul dengan keluarga setelah menjalani masa tahanan yang cukup lama.

Dia menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada tim pengacaranya, terutama kepada Otto Hasibuan, atas dukungan yang terus-menerus selama proses hukum.

“Pengacara-pengacara ini sudah seperti keluarga bagi saya. Terima kasih atas semua dukungan, doa, dan segala hal baik yang telah diberikan. Itu sangat berarti dan membuat saya bisa bertahan,” ungkapnya.

Meskipun telah bebas, Jessica mengaku masih merasa bingung tentang langkah selanjutnya setelah keluar dari penjara.

“Saya masih ngeblank dan tidak tahu mau melakukan apa. Jadi untuk ke depannya, saya belum bisa memberikan jawaban,” tuturnya.

 

Reaksi dari tetangga Jessica di Sunter, Jakarta Utara, juga menunjukkan sambutan yang hangat terhadap kabar kebebasan tersebut.

Wiwik, salah satu tetangga yang telah mengenal Jessica sejak kecil, menyatakan bahwa Jessica adalah sosok yang sopan dan berkelakuan baik.

“Dia dulu sering menyapa saya, tante bagaimana kabarnya. Anak ini baik sekali,” ujar Wiwik kepada awak media pada hari Minggu (18/8).

Wiwik bahkan yakin bahwa Jessica bukanlah pelaku pembunuhan sebagaimana yang dijatuhkan oleh pengadilan.

“Dia anaknya baik sekali, tidak mungkin dia yang melakukan pembunuhan itu. Saya percaya, pasti bukan dia,” tambah Wiwik.

Vonis hukuman 20 tahun penjara yang dijatuhkan pada tahun 2016 kini telah dipotong setelah Jessica memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat.

Namun, kebebasannya tetap disertai sejumlah kewajiban. Hingga 27 Maret 2032, Jessica harus menjalani wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Timur-Jakarta Utara.

Selain itu, Jessica juga dilarang melakukan tindakan yang melanggar hukum dan perbuatan tidak terpuji lainnya.

Kasus yang menjerat Jessica Kumala Wongso bermula pada tahun 2016.

Ketika ia dinyatakan bersalah karena meracuni Wayan Mirna Salihin dengan sianida yang dicampurkan dalam es kopi Vietnam di kafe Olivier, Jakarta.

Setelah berbagai upaya hukum seperti banding dan kasasi ditolak, Jessica tetap dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP.

Meskipun masa tahanannya belum sepenuhnya selesai, Jessica kini dapat menikmati kebebasan dengan sejumlah batasan ketat yang harus dipatuhi. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#viral #jessica wongso #8 tahun penjara #bebas bersyarat