SOLOBALAPAN.COM - Kasus dugaan perundungan di dunia kedokteran kembali menjadi perhatian publik.
Kali ini, perundungan diduga terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Universitas Padjadjaran (Unpad).
Akibat skandal ini, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, mengumumkan bahwa dosen dan residen yang terlibat telah diberhentikan.
Dari sepuluh orang yang diduga melakukan perundungan, tiga di antaranya dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
Pelanggaran berat tersebut dilakukan oleh dua dokter residen senior dan seorang dosen.
"Pemutusan studi para pelaku bullying dengan kategori pelanggaran berat, yakni dua orang residen senior Sp1," katanya pada 19 Agustus 2024.
Berikut adalah beberapa bentuk tindakan bullying yang terjadi di pendidikan kedokteran Universitas Padjadjaran, berdasarkan unggahan akun Instagram @drg.mirza:
1. Panggilan tidak pantas kepada seluruh residen, khususnya kepada dokter perempuan junior.
2. Peminjaman mobil oleh senior selama 30 hari dari junior.
3. Pengumpulan kas wajib dan dana solidaritas mencapai Rp50 juta.
4. Biaya entertain buka botol yang harus dibayar oleh junior sebesar Rp10 juta.
5. Hukuman bagi junior yang terlambat, berupa push-up dan pemukulan menggunakan cincin.
6. Pembagian pasien sebagai bentuk reward.
7. Penolakan terhadap pasien.
8. Mabuk dan membuka botol minuman keras di ruang operasi.
9. Penyiksaan residen yang salah dengan penyekapan selama 15 hari di lantai atas bedah saraf.
10. Perintah kepada junior untuk mengantar laundry, menunggu anjing peliharaan, mencari spare part mobil, dan menyemir sepatu.
11. Pemalsuan laporan jaga.
Tindakan-tindakan ini tidak hanya mencerminkan kekerasan dan ketidakadilan, tetapi juga merusak lingkungan pendidikan yang seharusnya profesional. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo