SOLOBALAPAN.COM - Pihak kepolisian membongkar motif di balik kasus penipuan penjualan tas mewah yang dilakukan oleh Selebgram Angela Lee atau Angela Charlie.
Sebelumnya, Angela Lee ditangkap lantaran kasus penipuan penjualan tas mewah senilai Rp3,2 miliar.
Angela Lee lantas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan penjualan tas mewah tersebut.
Setelah jadi tersangka, Polda Metro Jaya langsung melakukan penahanan terhadap Angela Lee.
Usai melakukan penipuan, Angela Lee, menurut keterangan polisi, menggunakan uangnya untuk kepentingan membayar utang.
"Untuk apa uang itu digunakan oleh tersangka AC (Angela Charlie) alias AL (Angela Lee) itu untuk membayar utang pada seseorang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dilansir pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Sebelumnya, Angela Lee memang sempat dikabarkan punya banyak utang yang menumpuk.
Wanita yang dijuluki Barbie Jowo itu disebut pernah meminjam uang dengan nominal yang cukup besar kepada sejumlah pihak, salah satunya adalah artis Lee Jong Hoon.
Bahkan Lee Jong Hoon mengaku jika Angela Lee hingga kini belum melunasi utangnya itu.
Padahal lewat unggahan media sosialnya, Angela Lee kerap terlihat bergaya hidup mewah.
Lebih lanjut, Angela Lee dikabarkan ditangkap oleh jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru-baru ini.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa surat perjanjian jual beli tas dalam kasus penipuan penjualan tas mewah yang dilakukan oleh Angela Lee.
"Kemudian, barang bukti yang sudah di sita oleh penyidik antara lain, 14 surat perjanjian jual beli tas antara korban dengan tersangka, kemudian foto tas LV Massanger Bag yang dijual oleh korban kepada tersangka," sambungnya.
Dikatakan pihak kepolisian, Angela Lee mulanya membeli tas-tas mewah dari korban yang berinisial FI lewat seorang saksi.
Mulanya, pembayaran tas mewah itu berjalan lancar seperti seharusnya.
Hingga suatu ketika, Angela Lee membeli sebanyak 15 dengan merek ternama, yakni Hermes dan Louis Vuitton dengan kesepakatan pembayaran secara cicilan.
Namun sang selebgram berparas cantik itu hanya melakukan pembayaran satu kali saja.
"Faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka, cuma sama tersangka tidak diserahkan uang ini kepada korban," tukasnya. (lz)
Editor : Laila Zakiya