Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Bawa-bawa 3 Anaknya, Keluarga Armor Toreador Desak Cut Intan Nabila Cabut Laporan agar Suaminya Bisa Bebas

Laila Zakiya • Kamis, 15 Agustus 2024 | 22:37 WIB
Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Armor Toreador dihadirkan saat konferensi pers di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/08/2024).
Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Armor Toreador dihadirkan saat konferensi pers di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/08/2024).

SOLOBALAPAN.COM -  Keluarga Armor Toreador rupanya tak terima dengan laporan Cut Intan Nabila yang menyebabkan putranya harus mendekam di penjara.

Diketahui, Armor Toreador ditangkap polisi usai video rekamannya saat melakukan KDRT terhadap Cut Intan Nabila viral di media sosial.

Dalam video yang viral tersebut, Armor Toreador terlihat dengan tega menjambak hingga memukul Cut Intan Nabila dengan brutal.

Bahkan dari kasus penganiayaan tersebut, anak Cut Intan Nabila yang masih bayi ikut kena tendang.

Hal itu dilakukan Armor Toreador di saat Cut Intan Nabila belum genap satu bulan melahirkan anak ketiganya, sehingga sang mantan atlet anggar itu masih berada di masa nifas.

Keluarga yang mewakili Armor Toreador lantas mendesak Cut Intan Nabila untuk mencabut laporannya terhadap Armor Toreador.

Keluarga Armor Toreador mengaku merasa terpukul lantaran putranya sampai harus masuk penjara akibat viralnya video tersebut.

"Keluarga sangat terpukul dengan kejadian ini, termasuk Armor. Dia (Armor) tidak menyangka kejadiaan ini jadi booming atau viral seperti ini," kata Irwansyah, kuasa hukum Armor Toreador.

Irwansyah lantas menyebut jika pihak keluarga akan menempuh jalur restorative justice atau mengupayakan damai.

Hal itu lantaran Cut Intan Nabila dan Armor Toreador memiliki 3 orang anak.

Dengan kondisi tersebut, Cut Intan Nabila diharapkan bisa membebaskan Armor Toreador dari penjara demi mengasuh ketiga anaknya itu.

Baca Juga: Viral Dokter Muda Akhiri Hidup di Semarang Diduga Kena Bully, Pertama Ketahuan dari Sang Pacar yang Telepon tapi Tak Diangkat

Apalagi, menurut keluarga, alangkah lebih baiknya jika anak-anak mendapatkan kasih sayang utuh dari kedua orang tuanya, termasuk soal biaya hidup.

"Meskipun tadi negara telah hadir, tapi tetap sebaik-baiknya negara ya paling baik orangtua yang mengasuh anaknya," lanjutnya.

Diketahui, Armor Toreador dijerat dengan Pasal 44 Ayat (2) UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pasal 351 KUHP, dan Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan masa hukuman 10 tahun penjara.

Pasal berlapis itu disankakan kepada Armor Toreador setelah video rekaman CCTV-nya saat melakukan penganiayaan terhadap istrinya itu viral diunggah Cut Intan Nabila. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #kdrt #Armor Toreador #cut intan nabila #penganiayaan