SOLOBALAPAN.COM - Polisi mengungkapkan pengakuan mengejutkan dari Audrey Davis.
Audrey mengklaim bahwa dia tidak menyadari dirinya sedang direkam oleh mantan kekasihnya, AP, saat mereka berhubungan intim.
"Pengakuan Audrey menyatakan bahwa dia tidak mengetahui perekaman tersebut dilakukan tanpa seizinnya," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, pada Senin, 12 Agustus 2024.
Ternyata, perekaman ini bukan terjadi hanya sekali. Terdapat total lima video yang direkam oleh AP. Polisi menegaskan bahwa AP melakukan perekaman secara diam-diam."
"Berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik, sampai dengan saat ini tidak diketahui, tidak tahu. Jadi diam-diam ya."
"Nah fakta ini diterima oleh penyidik dan akan dikembangkan dan didalami terus ya," tambahnya.
Sebelumnya dilaporkan bahwa pria yang muncul dalam video syur bersama Audrey Davis juga merupakan orang yang merekam video tersebut.
Dia adalah orang pertama yang menyebarluaskan video tersebut.
"Pemeran pria dalam video dan orang yang pertama kali menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi tersebut," ujar Ade.
Pria berinisial AP, yang berusia 27 tahun, menyebarkan video melalui media sosial X dengan akun STIF dan username @bb2638.
Namun, akun tersebut sekarang sudah disuspend. Pelaku telah ditangkap dan saat ini berada di Markas Polda Metro Jaya.
Berdasarikan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber, hasil penyelidikan kepolisian temukan kurang lebih 5 video syur Audrey Davis saat bermain dengan AP.
Video syur tersebut masih lengkap dan utuh belum di edit. Oleh karena itu kepolisian langsung melakukan penyidikan lebih dalam lagi.
Dalam kasus ini, diketahui salah satu video syur Audrey Davis dibuat di kediaman AP yang berada di Jakarta Timur.
"Ini merupakan bagian yang didalami, sementara video yang ditemukan adalah di rumah tersangka AP, kemudian alasan tersangka AP ini menyebarkan, membagikan itu karena sakit hati," pungkasnya.
Sementara itu, saat ini Audrey Davis mengaku masih alami shyok setelah beberapa video syur miliknya tersebar di media sosial. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo