SOLOBALAPAN.COM - AP (27) mantan kekasih Audrey Davis ditangkap pihak kepolisian Polda Metro Jaya pada Jumat, 9 Agustus 2024 malam.
AP ditangkap lantaran diketahui sebagai penyebar pertama video syur bermuatan Audrey Davis.
Nekat 'bagi'bagi' konten video syur Audrey Davis, AP yang juga diketahui sebagai pemeran pria dalam video asusila itu mengaku sakit hati setelah diputusin anak musisi David Bayu atau David Naif.
Selain itu, motif tak terduga lainnya juga berhasil digali oleh pihak kepolisian.
Membagikan video syur pribadinya ke pihak lain, AP mengatakan bila dirinya ingin berbagi fantasi.
Informasi tersebut disampaikan oleh
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Senin, 13 Agustus 2024.
"Agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan saksi AD. Ini niatnya sangat tidak baik dan ini dapat dijerat pidana," kata Ade Ary, dilansir pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Polisi juga menemukan fakta jika AP sempat mengancam Audrey Davis dengan video syur tersebut.
Ancaman tersebut disampaikan usai anak David Bayu itu memutuskan hubungannya dengan pelaku.
"Ini merupakan bagian yang didalami, sementara video yang ditemukan adalah di rumah tersangka AP, kemudian alasan tersangka AP ini menyebarkan, membagikan itu karena sakit hati," sambungnya.
AP juga disebut merekam aksi tak senonohnya dengan Audrey Davis itu tanpa seijin anak David Bayu.
Dari penemuan pihak kepolisian, ditemukan bahwa AP menyimpan sebanyak 5 video syur yang diperankan oleh Audrey Davis.
Saat ini, AP diketahui sudah ditahan di Polda Metro Jaya setelah ditangkap pada Sabtu, 10 Agustus 2024 lalu.
Atas perbuatannya, AP resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (lz)
Editor : Laila Zakiya