SOLOBALAPAN.COM - Polisi kini berhasil menangkap 3 pelaku dalam kasus penyebaran video syur Audrey Davis, anak David Bayu atau yang juga dikenal dengan David Naif.
Terakhir, pihak kepolisian berhasil menangkap AP, mantan pacar Audrey Davis yang juga menjadi pemeran pria dalam video syur yang sempat viral.
Selain AP, Polda Metro Jaya juga menangkap MRS dan JE, dua pelaku penyebaran video syur Audrey Davis.
Meski sudah ada 3 pelaku, polisi kini masih mencari pelaku lain yang terlibat dalam kasus penyebaran video syur Audrey Davis.
Hal itu dilakukan Polda Metro Jaya sebagai bagian dari penyidikan.
Polda Metro Jaya mengaku akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi konten asusila tersebut.
"Masih terus kita buru tersangka lainnya dalam penanganan perkara a quo," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin, 12 Agustus 2024.
Peran Ketiga Tersangka
Polisi membeberkan peran masing-masing tersangka dalam kasus penyebaran video syur Audrey Davis.
MRS (22) dan JE (35) menjadi dua orang pelaku yang ditangkap pertama kali.
Keduanya ditangkap setelah ketahuan mengkomersilkan konten asusila yang menayangkan sosok anak musisi David Bayu itu.
Sama-sama mendapat konten asusila tersebut dari X, MRS dan JE kemudian menjual konten Audrey Davis dengan harga yang beragam.
MRS ditangkap atas kepemilikan sebuah akun Telegram yang diketahui menjajakan konten video syur Audrey Davis.
Kemudian, polisi menangkap AP (27) pada Jumat 9 Agustus 2024 kemarin.
Digeledah di kediamannya sekitar pukul 21.30 WIB hingga keesokan harinya, AP diketahui menjadi pelaku utama penyebaran konten video syur Audrey Davis.
Pria yang ternyata merupakan mantan kekasih anak David Bayu itu diketahui menyimpan video asli asusila yang sempat beredar di media sosial.
Jika MRS dan JE menyebarkan video syur demi kepentingan ekonomi, AP diketahui melakukan aksinya lantaran sakit hati setelah diputusin oleh Audrey Davis. (lz)
Editor : Laila Zakiya