Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Audrey Davis Bilang Begini soal Ditangkapnya Sang Mantan Kekasih yang Jadi Pemeran Pria di Video Syur Viral

Laila Zakiya • Selasa, 13 Agustus 2024 | 16:08 WIB
Pihak Audrey Davis beri tanggapan soal ditangkapnya pemeran pria AP di kasus video syur.
Pihak Audrey Davis beri tanggapan soal ditangkapnya pemeran pria AP di kasus video syur.

SOLOBALAPAN.COM - Kabar ditangkapnya AP (27) sebagai pemeran pria dalam video syur Audrey Davis yang viral sampai di telingan keluarga David Bayu atau David Naif.

Lantas, bagaimana reaksi Audrey Davis kala AP sudah ditangkap dalam kasus penyebaran video syur yang viral tersebut?

Tak secara langsung, kabar ditangkapnya pemeran pria dalam video syur Audrey Davis itu ditanggapi oleh Sandy Arifin selaku kuasa hukum anak David Bayu.

Pihak Audrey Davis mengaku begitu dirugikan dengan kelakuan AP.

Apalagi, AP diketahui menjadi pelaku utama penyebaran konten asusila yang menampilkan Audrey Davis itu.

"Pihak keluarga dan Audrey sudah tahu pelaku sudah ditangkap dan menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian," kata Sandy Arifin kepada para wartawan, pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Dengan tindakan tak menyenangkan tersebut, Audrey Davis berharap agar AP dapat diberikan hukuman yang setimpal.

"Prosesnya kami meminta pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, AP yang merupakan mantan kekasih Audrey Davis ditangkap oleh pihak kepolisian pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Polda Metro Jaya menggeledah kediaman AP yang berada di Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat, 9 Agustus 2024 malam hari.

Penggeledahan tersebut berakhir dengan diamankannya AP pada Sabtu dini hari bersama dengan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pemeran Pria di Video Syur Audrey Davis Anak David Bayu, Ternyata Mantan Kekasih, Motifnya Terungkap!

Salah satu barang bukti utama adalah video syur yang menampilkan sosok Audrey Davis yang asli tanpa melalui proses sunting.

Motif penyebaran video syur yang dilakukan oleh AP itupun dibongkar oleh Polda Metro Jaya.

"Sehingga Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila/pornografi dimaksud," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya yang diterima SoloBalapan.com pada Senin, 12 Agustus 2024.

Atas perbuatannya, AP dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #polda metro jaya #david bayu #david naif #Audrey Davis