SOLOBALAPAN.COM - Beberapa barang bukti dikumpulkan oleh Polda Metro Jaya atas kasus video Syur Audrey Davis anak David Naif yang tengah viran di media soisl.
Sebelumnya, tersangka pelaku berinisial AP telah diamankan oleh kepolisian pada Sabtu (10/8/24) malam.
Pelaku diamankan di rumahnya sendiri yang ada di Jakarta Timur dengan kondisinya yang tidak bekerja atau pengangguran.
Penangkapan dilakukan pada pukul 21.30 WIB dan dilakukan penggledahan hingga pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan release yang dikeluarkan Polda Metro Jaya, dalam penangkapan tersebut turut diamankan beberapa barang bukti diantaranya:
1 (satu) buah handphone merek Samsung Galaxy S22
1 (satu) buah Iphone 8
1 (satu) buah flashdisk yang berisikan konten yang menampilkan konten bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi
1 (satu) buah Laptop merek MSI tipe bravo warna
1 (satu) akun Email.
Kepolisian juga mengungungkapkan bahwa saat itu mereka mendapatkan barang bukti jejak video Audrey Davis dan AP yang masih utuh dan belum di edit.
Atas kelakuannya tersebut, pelaku AP kini menjadi tersangka dan telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Beberapa proses pemeriksaan masih terus dilakukan guna mendalami kasus ini, apalagi barang bukti telah diamankan oleh kepolisian.
Sementara itu, Audrey Davis telah mengaku bahwa dirinya merupakan pemeran wanita dalam video Syur tersebut. (nda)
Editor : Nindia Aprilia