Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Perjalanan Panjang Kasus Video Syur Audrey Davis Anak David Bayu, 62 Koleksi Video Ditawarkan Pelaku MRS

Laila Zakiya • Senin, 12 Agustus 2024 | 19:19 WIB
Potret Audrey Davis, anak David Naif atau David Bayu.
Potret Audrey Davis, anak David Naif atau David Bayu.

SOLOBALAPAN.COM - Kasus video syur yang menimpa Audrey Davis, putri dari musisi David Bayu atau yang juga dikenal sebagai David Naif rupanya harus melalui perjalanan panjang sebelum akhirnya terungkap.

Kasus penyebaran video syur Audrey Davis itu bermula saat seorang pegiat media sosial dan pemerhati media sosial melaporkan dugaan konten asusila itu ke Polda Metro Jaya.

Feriyawansyah, pegiat dan pemerhati media sosial itu melaporkan kasus penyebaran video syur Audrey Davis itu pada 12 Juli 2024.

Adanya video syur tersebut dilaporkan Feriyawansyah usai tagar Audrey Davis sempat viral di X sejak 8 Juli 2024.

Sebelum dilaporkan, media sosial utamanya X memang tengah diramaikan dengan cuplikan dari video berdurasi 1 menit 36 detik yang menampilkan sosok Audrey Davis.

Masyarakat yakin jika pemeran wanita dalam video syur tersebut adalah anak David Bayu dari tato dan tahi lalat yang punya lokasi dan bentuk yang sama.

Dari laporan tersebut, dua tersangka berhasil ditangkap oleh Polda Metro Jaya, yakni MRS (22) dan JE (35).

MRS yang merupakan seorang mahasiswa ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur.

Sementara JE yang pengangguran ditangkap di Padang, Sumatera Barat.

MRS, yang ternyata merupakan kolektor konten asusila mengaku mengunduh video Audrey Davis itu dari media sosial.

"Tersangka mendapatkan konten file gambar dan video dari media sosial yang kemudian di-download dan disimpan pada perangkat handphone miliknya," ungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dikutip pada Senin, 12 Agustus 2024.

Baca Juga: Duh! Pemuda asal Gunungkidul Gondol Rp100 Juta di Ceper Klaten, Terungkap Ternyata Dipakai Karaoke hingga Main Game Zeus

Pelaku lalu mengkomersilkan konten asusila tersebut lewat Telegram.

"Pada channel Telegram tersebut, tersangka menawarkan preview 62 koleksi video syur melalui link terabox.com," sambungnya.

Terungkap jika pelaku bisa meraup keuntungan sebanyak Rp2 juta per bulan dengan 'berjualan' konten asusila Audrey Davis itu.

Polisi membeberkan bahwa pelaku nekat melakukan aksinya lantaran terhimpit kepentingan ekonomi.

Sama halnya dengan MRS, JE juga mendapat konten Audrey Davis itu dari unggahan di X.

"Tersangka JE tidak memperjualbelikan, namun mentransmisikan, mendistribusikan dan menyebarluaskan video," jelas Ade Safri.

Setelah menangkap kedua tersangka, polisi kemudian memanggil Audrey Davis untuk dimintai keterangan.

Dari keterangan yang berhasil dihimpun polisi, Audrey Davis mengakui jika sosok pemeran wanita dalam video syur itu memang benar dirinya.

"Dari keterangan saksi AD, penyidik memperoleh beberapa informasi baru yang akan didalami lebih lanjut dalam penyidikan kasus ini," kata Ade Safri. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #polda metro jaya #david bayu #video syur #david naif #Audrey Davis