Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

BBM Naik! Harga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp 13.700 per Liter, Pertamina Blak-blakan Ungkap Alasannya

Didi Agung Eko Purnomo • Minggu, 11 Agustus 2024 | 21:39 WIB
Ilustrasi - SPBU ramai dikunjungi warga yang tengah mengisi BBM.
Ilustrasi - SPBU ramai dikunjungi warga yang tengah mengisi BBM.

SOLOBALAPAN.COM - PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax menjadi Rp 13.700 per liter mulai Sabtu, 10 Agustus 2024.

Sebelumnya, harga Pertamax adalah Rp 12.950 per liter.

Heppy Wulansari, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menjelaskan kenaikan harga Pertamax ini didasarkan pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia (ICP) serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika.

"Penyesuaian harga BBM non-subsidi Pertamina Patra Niaga didasarkan pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia (ICP) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika (USD)," ujar Heppy.

Ia juga menambahkan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi telah diterapkan oleh seluruh badan usaha sejak awal Agustus 2024.

Dengan penyesuaian ini, harga Pertamax menjadi Rp 13.700 per liter, berlaku di wilayah dengan PBBKB 5 persen.

“Seperti badan usaha lainnya, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi secara bertahap."

"Sebelumnya, produk BBM non-subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus lalu,” jelasnya.

Heppy juga menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi.

Meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM non-subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.

Ia juga menegaskan bahwa harga yang ditetapkan merupakan yang paling terjangkau, dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat sebagai faktor utama.

Sebagai perbandingan, Shell Super dari Shell yang merupakan BBM RON 92 dijual seharga Rp 14.520 di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Sementara itu, BBM RON 92 dari BP, seperti BP 92, mencapai Rp 13.850 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta Jawa Timur.

Penetapan harga tersebut telah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Regulasi ini merupakan perubahan dari Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 yang mengatur formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU) atau BBM non-subsidi.

“Kami pastikan harga ini tetap yang paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” ujarnya. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#harga pertamax #bbm naik #heboh #pertamina