SOLOBALAPAN.COM - Audrey Davis telah mengonfirmasi keterlibatannya sebagai salah satu pemeran dalam video syur setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus ini.
Anak David Naif itu juga turut menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik dan menyampaikan beberapa keterangan baru yang selanjutnya akan didalami penyidik.
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap saksi AD, yang bersangkutan mengonfirmasi bahwa wanita dalam video tersebut adalah dirinya," ungkap penyidik dalam keterangannya.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengumpulkan bukti baru terkait kasus penyebaran video syur Audrey Davis.
Lantas, apa saja fakta mengejutkkan kasus video syur yang melibatkan Audrey Davis, anak musisi DavidNaif? Simak informasinya berikut ini.
1. Audrey Davis Mengakui Keterlibatannya dalam Video Syur
Beberapa waktu lalu, media sosial diramaikan dengan sosok pemeran video syur yang diduga mirip dengan anak David Bayu.
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu, 7 Agustus 2024, Audrey Davis mengonfirmasi bahwa wanita dalam video syur yang beredar di media sosial adalah dirinya.
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap saksi AD, yang bersangkutan mengakui bahwa wanita dalam video tersebut adalah dirinya," ujar penyidik dalam keterangannya.
"Dari keterangan saksi AD, penyidik memperoleh informasi baru yang akan dikembangkan lebih lanjut dalam penyidikan kasus ini," tambahnya.
2. Diperiksa Selama 3 Jam dan Diajukan 27 Pertanyaan
Pemeriksaan terhadap Audrey Davis berlangsung selama tiga jam, dari pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.
Selama pemeriksaan, penyidik mengajukan 27 pertanyaan yang terkait dengan dugaan penyebaran video syur.
"Dalam pemeriksaan lanjutan ini, Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan 27 pertanyaan kepada saksi AD mengenai dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki," ujar penyidik.
3. Polisi Telah Mengidentifikasi Pemeran Pria
Ade Safri mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan profiling terhadap pemeran pria dalam video syur tersebut.
"Pasti sudah mengantongi identitas pemeran pria," kata penyidik.
Namun, Ade Safri belum mengungkapkan identitas pemeran pria tersebut.
Jadwal pemeriksaan terhadap pemeran pria juga belum dipastikan. Meski begitu, Ade Safri selaku penyidik menegaskan bahwa pemeran pria akan dimintai keterangan dalam waktu dekat.
4. Polisi Memburu Penyebar Pertama Video Syur
Pada 30 Juli 2024, polisi telah menangkap dua tersangka yang diduga sebagai penyebar video syur yang mirip dengan Audrey Davis.
Kedua tersangka tersebut adalah MRS (22) dari Gempol, Pasuruan, Jawa Timur, dan JE (35) dari Nanggalo, Padang, Sumatera Barat.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Mereka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.