Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Viral Oknum ASN Pemkab Tangerang Diduga Izzudin M Paksa Anak Magang Aborsi, Kini Pelaku Masih Bebas Berkeliaran!

Laila Zakiya • Jumat, 9 Agustus 2024 | 19:07 WIB
Diduga sosok Izzudin M, ASN Pemkab Tangerang paksa anak magang yang dilecehkannya untuk aborsi.
Diduga sosok Izzudin M, ASN Pemkab Tangerang paksa anak magang yang dilecehkannya untuk aborsi.

SOLOBALAPAN.COM - Viral oknum ASN di Pemkab Tangerang tega meminta anak magang yang pernah ditidurinya untuk melakukan aborsi.

Diduga, oknum ASN di Pemkab Tangerang yang memaksa melakukan aborsi itu merupakan sosok Izzudin M.

Kelakuan oknum ASN Pemkab Tangerang yang memaksa anak magang untuk melakukan aborsi itu diketahui berlangsung pada tahun 2022 lalu.

Buntut aborsi ilegal yang dilakukannya, korban oknum ASN itu kini menderita penyakit TBS.

Menurut keterangan yang beredar, penyakit itu diderita korban lantaran mengkonsumsi obat aborsi ilegal.

Dari keterangan korban yang diunggah oleh akun X @dhemit_is_back, Jumat, 9 Agustus 2024, korban mulanya mengenal oknum ASN yang bernama Izzudin itu lantaran berada dalam satu kantor yang sama.

Izzudin merupakan senior di Pemkab Tangerang, sementara korban masuk dengan status sebagai anak magang.

'dikantor tsb tidak ada divisi, apapun yg ditugasi ya cuma itu kerjaanya,terkesan gabut.
ybs jg tidak sesibuk itu, karena dikecamatan banyak honorer jadi yg ASN tidak bekerja sibuk,' tulis keterangan unggahan tersebut.

Selama mengenal Izzudin, korban mengatakan bahwa pria itu kerap bersikap royal kepadanya, seperti kerap mentraktir makan.

Korban mengatakan bahwa dirinya diiming-imingi nilai sempurna.

Kejadian itu terjadi saat korban sudah menyelesaikan masa magangnya.

Baca Juga: Teka-teki Pemain Pria di Video Syur 1,36 Menit Audrey Davis, Polisi Bakal Panggil Lawan Main Anak David Naif

Saat itu, korban kembali datang ke kantor ASN itu untuk meminta tanda tangan laporan.

Pelaku menyebut jika korban bisa mendapat nilai sempurna untuk PKL yang sudah dilakukannya.

Namun syaratnya, korban harus mau berhubungan badan dengan Izzudin, oknum ASN Pemkab Tangerang yang juga bertugas sebagai supervisor-nya itu.

'ybs suka ajak makan+ pake mobil kantor nya saya diajak janjinya hanya cari makan berujung saya dipaksa HS (No consent),' lanjutnya.

Korban mengatakan bahwa pada saat kejadian dirinya dipaksa oleh pelaku.

Mobil yang ditumpanginya tiba-tiba saja dikunci hingga akhirnya hubungan badan pun terjadi.

'Dan ybs mengancam 'harus' melakukan lg dimana saya ingin speak up tapi selalu diancam

korban lain pun banyak datang dan bikin laporan di SPAN (Portal laporan ASN di kabupten tangerang, tp masih no respon)' cuitnya. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #pelecehan seksual #aborsi ilegal #tbc #oknum asn #pemkab tangerang